Anggaran Rutin bakal Membengkak
Padang, Padek—Kendati Kementerian EnerÂgi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meÂneÂtapkan 1 Juni sebagai program pembatasan BBM bersubsidi bagi mobil dinas instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUÂMN) dan BUMD, Pemprov Sumbar baru menerapkan kebijakan tersebut secara efektif pada Oktober mendatang.
“Kami belum dapat melaksanakan instruksi itu karena persoalan penganggaran. Apalagi kebijakan itu ke luar di tengah jalan tahun anggaran. Jadi, tak serta merta kebijakan itu dapat dilakukan,†ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada Padang Ekspres pekan lalu di auditorium Gubernuran SumÂbar.
Kebijakan tersebut baru dapat dilaksanakan setelah APBD Perubahan ditetapkan. “Kini, semangatnya kita untuk efisiensi saja, belum mengikat. Misalnya, jika mampu mengÂgunakan pertamax untuk kenÂdaraan dinas, sebaiknya guÂnaÂkan pertamax. Kita tak mungÂkin paksakan kebijakan ini terhadap kota dan kabupaten karena APBD mereka sudah ketok palu. Makanya, kita baru efektif menerapkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi itu pada Oktober mendatang,†ujarnya.
Bila kebijakan itu telah diberlakukan, seluruh kendaraan dinas harus menggunakan pertamax. “Tak ada pembatasan kendaraan,†tegas Gubernur. “Saya telah keluarkan surat edarannya, tapi secara resmi pelaksanaannya usai penetapan APBD-P. Dalam APBD 2012, kita masih menggunakan premium,†ujarnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan DaeÂrah (DPKD) Sumbar, Zainuddin mengatakan, setiap tahun alokasi anggaran untuk BBM di Pemprov Sumbar berkisar Rp 5-8 miliar. Ditambah dengan biaya perawatan dan pemÂbelian oli, totalnya Rp 10 miliar.
Anggaran Membengkak
Adanya penambahan anggaran akibat penggunaan pertamax bagi kendaraan dinas di Pemprov Sumbar, dinilai sebagian anggota DPRD Sumbar hanya pembororan anggaran. Seharusnya, kebijakan pembatasan pengÂgunaan BBM bersubsidi itu berdampak pada penghematan anggaran.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, YulÂman Hadi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini.
Hanya saja, bila larangan penggunaan BBM subsidi itu diikuti dengan penambahan anggaran rutin, esensi pengÂhematan anggaran yang menÂjadi roh instruksi peÂmerintah pusat tidak tercapai. “Begitu juga SPBU di kabupaten/kota, belum semuanya menjual perÂtamax,†jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Sumbar Dedi Edwar meÂngaÂtakan, kebijakan ini tidak efekÂtif bila pengawasannya lemah. “Yang terjadi malah pemÂbengÂkakan anggaran di SKPD. SeÂharusnya, kebijakan ini moÂmenÂtum bagi pemda di SumÂbar melakukan penghematan anggaran rutin. Tidak perlu harus menambah anggaran,†tegasnya.
Sekretaris Komisi III DPÂRD Sumbar, Israr Jalinus opÂtiÂmistis kebijakan ini terÂlaÂkÂsana dengan baik, tergantung komitmen pemerintah SumÂbar. “Yang paling penting itu komitmen Pemprov Sumbar dulu. Setelah itu, baru bisa ditularkan ke kabupaten/kota,†katanya.
Israr menyadari belum semua SPBU di daerah meÂnyediakan pertamax. Karena itu, dia berharap Pertamina menyuplai pertamax di SPBU-SPBU di seluruh daerah. “Yang paling efektif itu melakukan efisiensi penggunaan BBM. Kalau pemerintah melakukan efisiensi, kita tidak akan tamÂbah lagi anggaran untuk itu di APBD Perubahan,†ujarnya. (bis)
Padang Ekspres 4 Juni 2012