«

»

Gubernur Serahkan Data Agregat Kependudukan Kecamatan

7 Desember 2012

Lebih jauh Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan,  kenaikan jumlah penduduk ini merata di seluruh kab/ko se-Sumatera Barat.

Padang – Berdasarkan data agregat kependudukan kecamatan (DAK2) penduduk Sumatera Barat telah mencapai 5.617.977 jiwa. Data ini menjadi bahan dasar jumlah pemilih pada pemilu tahun 2014. Data ini akan terus dikembangkan terhadap  para penduduk yang hidup di perbatasan kecamatan atau nagari, yang belum jelas kemana dirinya terdata pada daerah tempat tinggal. Selain itu kita juga akan memaksimalkan penduduk yang belum mengikuti perekaman e-KTP, untuk itu saling koordinasi dan kerjasama akan dapat menuntaskan data kependudukan Sumatera Barat secara baik menjelang 16 bulan  pelaksanaan Pemilu tahun 2014.

Ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pada acara Penyerahan DAK2 dari Pemerintah Provinsi, Pemkab/ko kepada KPU Provinsi dan KPU Kab/ko se-Sumatera Barat, Kamis sore (6/12).

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopinda, Ketua KPU Sumbar, Bupati/Walikota , KPU Kab/ko, Asisten Pemerintahan, beberapa  kepala SKPD terkait, serta kepala Kantor Catatan Sipil se Sumatera Barat.

Lebih jauh Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan,  kenaikan jumlah penduduk ini merata di seluruh kab/ko se-Sumatera Barat. Data ini tentu mengacu pada perekaman e-KTP yang telah kita lakukan bersama-sama dengan  kementerian Dalam Negeri.

Pada tahun 2010 berdasarkan data statistik penduduk Sumatera Barat tercatat lebih kurang  4,8 jiwa, hal ini menandakan laju pertumbuhan penduduk Sumatera Barat. Namun dari semua tentu masih banyak juga masyarakat yang belum terdata, dan terekam pada program e-KPU lalu terutama pada daerah-daerah perbatasan antar kecamatan, nagari maupun perbatasan antar provinsi.

Mudahan dengan koordinasi, kerjasama semua pihak, pemberlakukan  nomor  tunggal penduduk perlu menjadi perhatian kita bersama. Karena itu proses pelaporan, pindah,  meninggal dunia, lahir harus dilakukan dengan sistem yang cermat dan tepat, sehingga perhatian pemerintah kepada seluruh masyarakat dapat terpantau secara baik untuk kesejahteraan yang merata, ajaknya.

Kepala Biro  Pemerintahan Drs. Syafrizal, MM dalam kesempatan tersebut menyampaikan, maksud dari penyerahan DAK 2 dalam rangka menyukseskan Pemilu tahun 2014 sesuai dengan amanat UU No 8/2012, bahwa pemerintah menyediakan data kependudukan sebagai bahan bagi KPU untuk  menyusun daerah pemilihan DPRD Provinsi dan Kab/ko.

Tujuan kegiatan ini meningkatkan akurasi database kependudukan di tingkat kab/ko, provinsi dan pusat yang satu sama lainnya tersambung secara langsung (on line) mengefektifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh Indonesia, serta  menertibkan penerbitan dokumen kependudukan (KK,e-KTP dan Akta Pencatatan Sipil ), ujarnya. [humasprov]