Saya mohon maaf, Sumbar dapat PNS tambahan itu (pegawai honorer) sebanyak 2 ribu orang. Hampir sebagain besar di antaranya tak berkualitas.
Padang, Padek—Pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) yang tak sesuai dengan kebutuhan daerah menyebabkan daerah kekurangan PNS yang berkualitas. Akibatnya, kinerja aparatur birokrasi tak maksimal dan tak mampu bekerja dengan target.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menilai jebloknya kualitas PNS dipicu penerapan PP No 48/2005 yang mengharuskan pemerintah mengangkat seluruh tenaga honorer.
“Kami masih kekurangan PNS berkualitas. Yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan pekerjaan di masing-masing SKPD. Seharusnya, SKPD bisa mendapat nilai 10, namun karena SDM (sumber daya manusia) yang masih terbatas terpaksa dapat nilai 7,” ujar Gubernur Irwan Prayitno kemarin kepada Padang Ekspres, kemarin (16/7).
Gubernur menyebutkan, saat ini banyak SKPD di lingkungan Pemprov membutuhkan tenaga akuntan. Keterbatasan SDM berkualitas tersebut otomatis menghambat pencapaian kinerja SKPD.
Sesuai PP No 48/2005 yang mewajibkan mengangkat honorer menjadi PNS, dinilai berkontribusi dalam membuat kinerja PNS rendah. Pasalnya, PNS yang diangkat tidak memiliki skill yang dibutuhkan SKPD.
“Saya mohon maaf, Sumbar dapat PNS tambahan itu (pegawai honorer) sebanyak 2 ribu orang. Hampir sebagain besar di antaranya tak berkualitas. Mereka rata-rata berpendidikan SMA atau ada juga di bawahnya,” ujarnya.
Ke depan, Pemprov merekrut PNS berkualitas sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Namun karena adanya kebijakan moratorium PNS, Pemprov tak bisa mengangkat PNS.
“Karena itu, mustahil kinerja bisa maksimal di tengah kondisi SDM yang tidak maksimal,” katanya.
Misalnya untuk penyaluran bantuan hibah, berdasarkan Permendagri No 39 Tahun 2012 tentang Bantuan Sosial dan Hibah, mengharuskan untuk dilakukan verifikasi ke lapangan. Tenaga yang tersedia tidak dapat melakukan pekerjaan untuk melakukan verifikasi. Rata-rata honorer yang diangkat itu profesi sebelumnya sopir, tukang ketik, dan lainnya. Sehingga, saat diberikan pekerjaan yang lebih berat, tak mampu melakukannya.
“Kendati ada penerimaan PNS, namun masih terkendala sistem kuota. Salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan memaksimalkan sumber daya yang telah ada,” ujarnya.
Mantan anggota DPR itu mengatakan, meskipun telah diberi pelatihan berulang kali, belum tentu pelatihan yang telah dilakukan itu akan berhasil. Pelatihan hanya efektif pada orang yang memiliki potensi.
“Bagi yang tidak memiliki potensi, puluhan kali pun dilakukan pelatihan, tidak akan menghasilkan apa pun. Untuk mengatasi kekurangan pegawai yang berkualitas tersebut, Pemprov telah mengajukan permohonan untuk pengangkatan CPNS. Seluruh persyaratan untuk pengangkatan CPNS telah dipenuhi. Saat ini, sedang menunggu keputusan resmi dari pemerintah,” papar Gubernur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Jayadisman mengatakan, tahun ini ada sekitar 930 CPNS yang diusulkan untuk diterima menjadi PNS. Saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dari usulan formasi yang diajukan, kata Jayadisman, bisa saja ditambah atau dikurangi Kemen PAN-RB. Hal tersebut tergantung pada sejumlah pertimbangan, di antaranya jumlah honorer K-1 yang telah diangkat jadi PNS, jumlah honorer K-2 yang sedang diproses, penerimaan CPNS Praja IPDN, jumlah PNS yang pensiun.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut nanti diputuskan berapa kuotanya. Tanggal 18 Juli ini, sekda dan BKD dipanggil ke Jakarta untuk membicarakan hal ini. Informasi lebih lanjut, kita tunggu hasil pertemuan itu,” ujarnya. (ayu)
Padang Ekspres 17 Juli 2013