Setelah ditakdirkan dalam hidupku
Setelah menjadi penyejuk hatiku
Kau hangatkan di setiap malam bagiku
Kau istriku engkau istriku
Kau diciptakan untukku
Kau adalah pendamping hidupku
Kau ibu anakku
Kau diciptakan untukku
Kau adalah pendamping hidupku
Wahai engkau istriku
Lirik di atas merupakan lagu gubahan Gubernur Irwan Prayitno dengan judul ‘Kau Istriku’. Lagu dengan genre religius itu diciptakannya kala ditinggal pergi istrinya menjalani umrah ke tanah suci.
Lagu ini dapat dilihat di situ Youtube. Di sana akan terlihat video klip sederhana dengan latar gubernuran. Irwan bernyanyi sembari bermain gitar, di sebelahnya ada Hj. Nevi. Istrinya sendiri selaku bintang video klip. Hj. Nevi juga tidak banyak bergerak, hanya mengayunkan badannya ke kiri ke kanan dibumbui sedikit senyum.
“Ini adalah penghargaan pada istri saya, dan begitu pula hendaknya bagi para suami. Selama ini lagu-lagu dari segi cinta, janda dan selingkuhan lebih banyak. Makanya, saya khusus menciptakan lagu untuk istri saya,” sebut Irwan di sela-sela mendaftarkan hak cipta lagunya di Kanwil Menkumham Sumbar, Senin (19/8).
Irwan selama ini memang dikenal lebih serius dalam penampilan. Kurang senyum dan lebih banyak bicara pas-pasan. Kecuali di atas sedang menjadi narasumber atau memberi tausiyah, tak pernah habis yang akan dikatakannya. Selain posisinya sebagai pengurus partai politik PKS, juga lebih banyak menonjolkan dirinya yang religius.
Namun sebenarnya, putra Kalumbuk, Kota Padang ini juga memiliki hobi layaknya manusia lain. Rasa seni dan olahraga yang memacu adrenalin juga meletup-letup dalam dirinya. Tak jarang di sela-sela waktunya mengurus Sumbar, Irwan mengembara dengan motor trail. Di lain waktu, dia juga seperti orang ‘kesurupan’ menabuh drum.
Menunggangi trail dilakukannya di Lubuk Minturun, Koto Tangah. Sedangkan main gitar dan menabuh dram di gubernuran ada. Tak jarang juga dia tampil di sejumlah stasiun televisi lokal.
“Saya hanya ingin menampilkan rasa seni saya, jangan katakan saya jadi gubernur kerjanya hanya menyanyi saja,” sebut Irwan.
Kedua hobinya itu memang paling sering digeluti sejak masih duduk di bangku SMA 3 Padang. Bahkan, pernah pula dia menggeber motor hingga mengeluarkan suara bising di sekolah. Itu masa lalu.
Namun ketika dirinya sibuk kuliah dan meniti karir politik hingga duduk di DPR RI, kedua hobinya kurang tersalur maksimal. Sekarangpun sebenarnya juga kurang waktu baginya. Karena sudah berada di kampung halaman sendiri, dia masih bisa menyempatkan diri untuk menggelutinya.
Tak jarang sore selesai melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat, Irwan menabuh dram di gubernuran. Dan bermain gitar. Akhirnya dia melahirkan dua lagu, pertama dengan judul ‘Kau Istriku” dibuat pada hari ke sembilan Ramadhan.
Kemudian lagu ‘KepadaMu’. Lagu ini justru lahir ketika dirinya serasa mendapat ilham usai shalat Subuh di awal Ramadhan. Dengan niat bagaimana doa itu tersosialisasi, makanya dia menggubahnya menjadi lagu. Kini kedua lagu sudah dapat dinikmati melalui situs Youtube. “Bagi yang berminat silahkan nikmati,” ujarnya yang tidak berniat rekaman.
Hak Cipta
Dengan lahirnya dua lagu tersebut, Irwan juga memberikan pemahaman hukum pada masyarakat. Bagi yang memiliki karya harus didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM. Agar karya tersebut diakui dan dilindungi secara hukum formal.
“Sekarang banyak masyarakat memiliki karya, namun dibiarkan saja, kemudian diambil orang lain menuntut. Jika sudah didaftarkan sebagai hak cipta, maka jika ada yang memanfaatkan bisa dituntut,” ujarnya.
Irwan sendiri sudah mendaftarkan kedua lagunya sebagai hak ciptanya sendiri di Kanwil Kemenkum HAM Sumbar. Selain itu, katanya, pendaftaran itu juga sebagai bagian dari sosialisasi agar masyarakat jangan menggunakan lagu bajakan.
Hal yang sama dikatakan Ketua DPD (PAPPRI) persatuan artis penyanyi, pencipta lagu, dan penata musik rekaman Indonesia, Novrial Anas. Novrial yang ikut mendampingi Irwan mendaftarkan hak ciptanya mengaku, penegak hukum harus ikut membantu seniman untuk melindungi haknya.
Apalagi belakangan ini banyak sekali kaset bajakan yang beredar dibandingkan dengan kopian asli. Sehingga kondisi itu merugikan para seniman dan pencipta lagu. “Nilai lagu itu tidak mahal, buktinya di Sumbar ini ada 80 persen penyanyi dan pencipta lagu hidup berada di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, H. Sudirman D. Hury mendukung langkah Gubernur Irwan Prayitno dalam mendaftarkan hakciptanya. Karena itu bagian dari sosialisasi hukum pada masyarakat, sehingga masyarakat tahu dengan haknya sendiri. ‘Dengan begini, masyarakat akan mau dan paham akan haknya di hadapan hukum,” ujarnya.
Singgalang 22 Agustus 2013
Link Youtube: http://youtu.be/2l0I3A7hfRA
Koleksi video lengkapnya ada di:
http://www.youtube.com/ttggubernursumbar
Versi Awal
Versi lambat
Video Klip