«

»

Reformasi Birokrasi Dipengaruhi SDM Aparatur dan Pemimpinnya

18 April 2014

Bukittinggi – Reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintah yang baik dan bersih mesti dimulai dari pemberlakukan sistem sesuai aturan berlaku. Persoalan mendasar dari pelaksanaan reformasi birokrasi selama ini, amat dipengaruhi oleh SDM aparatur dan pemimpinnya. Jika aturan dan perundang-undang mudah kita membahas dan menyelesaikannya, namun soal  mind set dan character set SDM membutuhkan waktu dan tidak mudah.

Ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno dalam sambutan tanpa teks dalam Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Kepimimpinan Transformasional Menuju Tata Pemerintahan Baik Kelas Dunia 2025, di ruang Nagara IPDN Baso Bukittinggi, Kamis pagi (17/4). Hadir dalam kesempatan itu Pejabat Eselon II Kementerian Dalam Negeri RI, Direktur IPDN Baso, utusan Kementerian Menpan RI, para nara sumber, dosen dan mahasiswa IPDN Baso Bukittinggi.

Lebih lanjut Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi telah melakukan pengevaluasian SDM PNS Sumbar yang berjumlah 8000 orang dengan melalui tes kompetensi yang mengisyarakatkan hanya 30 persen yang memiliki kemampuan yang layak pakai. Kondisi ini terjadi karena cara rekrutmen CPNS Sumbar sebelum tahun 2005 belum lagi dilakukan secara baik dan benar. Banyak CPNS merupakan anak-anak keluarga PNS yang masuk berdasarkan rekomendasi dan bukan berdasarkan hasil tes yang baik.

Termasuk dengan para honorer yang juga diterima pada zaman pemerintahan SBY, yang secara politik sangat baik, namun dalam sisi kompentensi sistem tidak layak, sehingga setelah menjadi PNS mereka tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Dan mereka itu juga telah ada pada jabatan eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov. Sumbar.

“Kemarin juga terjadi persoalan ketika saya menekan kepada pejabat eselon II yang hasil pekerjaan SKPD tersebut kurang baik, untuk menganti pejabat eselon III dan IV, jika tidak pejabat eselon II tersebut saya ganti,” tegasnya.

“Kemudian juga ada terjadi seseorang yang mau dipromosikan ke eselon III dan IV yang hasil tes kompetensinya dibawah nilai 62, padahal harapan saya standar minimal hasil kompetensi itu 70 idealnya. Namun melihat kondisi dan mentalitas yang ada ditetapkan hasil nilai kompetensi 62, di atas nilai ini dianggap orang yang mampu bekerja dan di bawah itu dianggap tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik.”

“Begitu kita berupaya mewujudkan reformasi birokrasi di Sumatera Barat secara mekanisme sistem, dan berharap pelayanan yang nantinya diberikan dapat lebih baik, dengan prinsip melayani bukan minta dilayani,” ujarnya.

Irwan Prayitno juga menyampaikan, “Persoalan kepemimpinan dalam melaksanakan reformasi birokrasi dari kalangan Bupati dan Walikota, dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat pada penerimaan CPNS dengan sistem Computer Assised Test (CAT) hanya yang bisa diajak baru 6 kabupaten/kota, sementara yang lainnya masih menolak dan yang gawat mereka juga mempengaruhi kita untuk itu.”

“Alhamdulliah penerimaan CPNS di lingkungan pemprov Sumbar tahun 2010, 2011, 2013 telah berjalan dengan baik dan pada tahun 2013 mendapat penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) penerimaan CPNS secara CAT, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Di mana pada penyelenggaraan penerimaan CPNS melelaui sistem CAT, para peserta baru saja selesai melaksanakan tes sudah tahu hasil tes mereka lulus atau tidak.”

“Dari pengamatan kami sementara hasil tamatan IPDN, hasil tes kompetensinya rata-rata di atas standar dan semua mampu melaksanakan tugas dengan baik. Termasuk juga tamatan pendidikan umum lain.”

“Namun yang kurang itu adalah PNS yang kuliah dengan mendapatkan membeli ijazah dan hasil tamatan paket c. Itu sama sekali tidak memiliki kompetensi yang diharapkan apalagi dalam menjalankan tugas. Rasulullah sholallahu’alaihi wa sallam bersabda,  ”Jika amanah telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi,” Ingatnya. [humasprov]