«

»

Pemanfaatan Lahan Pertanian

16 Maret 2017

Pada 13 Maret 2017 lalu saya menghadiri acara rakor para penyuluh pertanian dalam rangka meningkatkan produktivitas komoditas pertanian di Hotel Kyriad Bumiminang, Padang. Rakor ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah pusat untuk mencapai target swasembada pangan dengan melakukan upaya khusus (upsus) yang dimotori oleh Kementerian Pertanian. Hal ini sudah menjadi perhatian khusus pemerintah pusat, provinsi dan juga kota/kabupaten se Indonesia. Dan juga sudah masuk dalam RPJM Nasional dan Daerah tentang ketahanan pangan. Serta tertuang dalam Nawacita (Pemerintah Pusat) serta visi misi dan program prioritas (Sumbar).

Swasembada pangan dan ketahanan pangan dilakukan karena merupakan kepentingan rakyat banyak agar tidak terjadi kekurangan pangan. Oleh karena itu, program ketahanan pangan ini perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi, kota/kabupaten, perbankan, masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya. Untuk itu, hal yang sangat penting sekali adalah tersedianya lahan pertanian yang memadai.

Lahan yang dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian di satu sisi sesungguhnya masih cukup banyak. Namun tidak sedikit yang belum digunakan secara maksimal.  Hal ini bisa dilihat dari masih banyaknya lahan kosong yang tidak dimanfaatkan. Penyebabnya juga beragam, seperti belum masuknya jalur irigasi, pemilik lahan tinggal di luar provinsi (perantau), atau ketiadaan modal untuk menggarap. Selain itu, ada pula lahan yang baru saja panen namun setelah itu cukup lama dibiarkan.

Dengan melihat berbagai sebab tersebut dan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan, pemerintah menyediakan peluang bagi mereka yang ingin menggarap lahan pertanian. Di antaranya ada KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk sektor pertanian, dan bantuan dari Kementerian Pertanian untuk mempercepat proses penanaman seperti penggunaan traktor. Juga program cetak sawah, bantuan benih, pupuk, penyuluh dan irihasi. Selain itu pemerintah pusat juga telah menggandeng TNI (Tentara Nasional Indonesia) untuk membantu terlaksananya pemanfaatan lahan pertanian sekiranya lahan yang ada dengan berbagai sebab tidak digarap sehingga kurang produktif.

Dalam pelaksanaannya, petani dan pemilik lahan bisa bekerjasama dengan berbagai pihak. Jika pemilik lahan tidak mengerjakan sendiri lahannya, maka bisa meminta bantuan atau bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki kemampuan, misalnya kepada TNI yang selama ini sudah banyak berperan dalam mensukseskan program pemerintah. Pemilik lahan akan mendapat bagian dari hasil pengolahan lahannya. Berapa nilai besarannya, tergantung kesepakatan kedua belah pihak.

Pemerintah memang berkepentingan terhadap pemanfaatan lahan-lahan kosong dalam rangka ketahanan pangan. Berbagai cara sudah banyak dilakukan. Bahkan termasuk melakukan cetak sawah baru.  Dengan pertambahan jumlah penduduk, lahan pertanian turut mengalami pengurangan. Karena sebagian lahan tersebut digunakan untuk pembangunan pemukiman penduduk. Sebagian lagi digunakan untuk kepentingan umum seperti pembangunan jalan dan jembatan. Belum lagi lahan pertanian yang tidak terpakai secara maksimal.

Untuk itu, antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah ini dengan menawarkan pengelolaan lahan pertanian bertujuan menjaga ketersediaan pangan masyarakat dan bagi pemilik lahan bisa mendapatkan keuntungan dari pengelolaan lahannya. Beras tersedia berarti tidak terjadi inflasi dan tidak perlu impor. Petani diuntungkan, rakyat pun untung.

Kondisi alam Indonesia yang dikaruniai tanah yang subur sudah sepantasnya disyukuri dengan memaksimalkan pemanfaatannya. Rasanya kita kurang bersyukur jika alam yang subur ini tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin. Di saat negara lain kesulitan lahan untuk menanam tanaman pangan mereka, maka di Indonesia justru lahan yang ada melimpah dan subur. Bahkan syair lagu Koes Plus pun menyebut “tongkat kayu dan batu jadi tanaman” untuk menggambarkan suburnya alam Indonesia. Untuk itu, jangan sampai Allah menghukum kita dengan kekurangan pangan padahal lahan yang bisa dimanfaatkan masih banyak untuk menyediakan kebutuhan pangan.

Oleh karena itu, semoga kesadaran akan pentingnya ketersediaan pangan dalam rangka ketahanan pangan ini dimiliki oleh seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian. Sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan ketahanan pangan dengan memaksimalkan pemanfaatan lahan pertanian. Dan bagi masyarakat pemilik lahan, diharapkan bisa memaksimalkan lahan mereka dengan berbagai cara. ***

Irwan Prayitno
Gubernur Sumbar

Padang Ekspres, 16 Maret 2017

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>