«

»

Peralihan Kewenangan Terkendala Dana

12 April 2017

 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berdiskusi dengan tim Wantimpres.

RAPAT KERJA: Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berdiskusi dengan tim Wantimpres di ruang rapat kantor Gubernur, kemarin.

Gubernur Sumbar Curhat ke Wantimpres

Padang, Padek—Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan aspirasi ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Selasa (11/4) di ruang rapat Kantor Gubernur. Dua aspirasi tersebut terkait belum tuntasnya perpindahan kewenangan dari kabupaten/kota ke Provinsi serta dukungan memajukan sektor pariwisata di daerah.

“Kita menyampaikan beberapa harapan untuk diteruskan kepada Presiden. Dengan kedatangan Wantimpres ke Sumbar dapat dijadikan momentum untuk menyampaikan beberapa persoalan di Sumbar,” sebut Irwan usai rapat dengan Wantimpres.

Gubernur menjelaskan, Pemprov Sumbar masih terkendala, belum tuntasnya urusan perpindahan kewenangan dari kabupaten/kota. Termasuk juga anggaran untuk belanja tidak langsung yakni dengan gaji guru yang pindah ke provinsi.

“Ada sekitar 13 ribu guru maupun ASN yang pindah ke provinsi setelah pengalihan kewenangan tersebut. Kendala yang ditemui adalah persoalan gaji. Guru pindah ke sini, tapi uangnya tetap di kabupaten/kota. Sementara, anggaran kami minus Rp 800 miliar. Untuk itu , kita meminta perhatian presiden untuk dapat memberikan anggaran tambahan,” sebutnya.

Tidak hanya masalah pendidikan, kata Irwan, kunjungan Wantimpres juga membahas permasalahan agama. Sumbar termasuk salah satu provinsi yang juga memiliki keberagaman agama, namun suasana relatif aman dan tidak ada perselisihan. ”Kita di Sumbar tetap rukun dan damai antar-umat beragama,” ujarnya.

Aspirasi lainnya, perlunya dukungan di bidang pariwisata dari pemerintah pusat. Apalagi, saat ini Sumbar sedang gencar-gencarnya dalam membangun pariwisata.

“Untuk itu, kita berharap dengan adanya kunjungan ini. Ada regulasi dari pusat dengan jelas. sehingga provinsi dapat menjalankan tanpa ragu dan khawatir,” ujarnya.

Anggota Wantimpres Prof. Abdul Malik Fadjar mengatakan, sudah menampung aspirasi yang disampaikan Gubernur dan akan diteruskan kepada presiden. Dengan begitu, kunjungan yang dilakukannya ke Sumbar dapat menjadi masukan kepada presiden dalam mengambil kebijakan untuk pembangunan di Indonesia.

“Tugas Wantimpres adalah melaksanakan fungsi nasihat dan pertimbangan terkait dengan pelaksanaan kekuasaan pemerintahan negara,” ungkapnya.

 

Padang Ekspres, 12 April 2017