«

»

Supreme Energy

20 Februari 2020

Pada 17 Februari 2020 saya menghadiri peresmian pemakaian arus ke jaringan Sumatera oleh PT Supreme Energy Muara Labuh di Solok Selatan. Supreme Energy memproduksi listrik 85 megawatt yang berasal dari panas bumi. Supreme Energy menggandeng ENGIE dan Sumitomo Corporation untuk memproduksi listrik panas bumi ini. Tahap kedua, Supreme Energy akan memproduksi 75 megawatt.

Dengan melihat jumlah listrik yang dihasilkan Supreme Energy, maka kebutuhan listrik untuk Solok Selatan sebesar 10 megawatt sudah bisa terpenuhi. Semoga ini membawa dampak positif bagi masyarakat Solok Selatan dan juga Sumbar, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan.

Alhamdulillah, ini merupakan investasi panas bumi pertama yang beroperasi di Sumbar dengan produksi awal 85 megawatt. Sumbar memiliki potensi panas bumi sedikitnya sebesar 1600 megawatt. Dengan keberadaan gunung berapi dan hutan yang terpelihara, potensi panas bumi juga turut tersedia. Tanpa adanya hutan yang terpelihara dan gunung berapi, panas bumi tidak akan ada.

Jika diibaratkan orang merebus air, uap panas dari rebusan air adalah panas bumi. Dan panas bumi ini yang akan menggerakkan turbin sehingga menghasilkan listrik. Dengan hutan yang terpelihara, maka bumi memiliki cukup air yang bisa ditampung.

Di dalam perut bumi panas dari gunung berapi yang bertemu dengan air ini menghasilkan uap. Dengan teknologi canggih, titik-titik sumber uap tersebut bisa ditemukan untuk diolah menjadi sumber energi.

Oleh karena itu, apresiasi dari pemerintah pusat kepada Sumbar berupa penghargaan dalam menjaga lingkungan hidup, terutama hutan merupakan motivasi bagi kami untuk bekerja semakin baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

Selain Supreme Energy yang mengelola panas bumi di Solok Selatan, juga ada perusahaan dari Turki, Hitai yang akan beroperasi di kawasan Gunung Talang. Kemudian juga ada Medco Energy yang akan beroperasi di Gunung Talamau, Pasaman. Keduanya masih sedang berproses.

Dengan mulai beroperasinya PT Supreme Energy Muara Labuh yang memproduksi listrik energi panas bumi, maka pemerintah akan mendapatkan royalti sebesar 2,5 % dari keuntungan kotor. Di mana di dalam royalti tersebut terdapat porsi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah kabupaten/kota tempat beroperasinya panas bumi. Kabupaten Solok Selatan, sebagai wilayah tempat beroperasinya Supreme Energy akan mendapat royalti dan bonus produksi.

Jika mengacu kepada UU No. 27 Tahun 2003 tentang panas bumi, pembagiannya adalah, 20% pemerintah pusat dan 80% pemerintah daerah. Kemudian porsi untuk pemerintah daerah adalah sebagai berikut: provinsi sebesar 16% (Sumbar), kabupaten/kota penghasil 32% (Solok Selatan), dan seluruh kota/kabupaten lainnya 32% (di luar Solok Selatan).

Selain itu, PT Supreme Energy juga sudah mengeluarkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat di sekitar perusahaan dengan jumlah puluhan miliar rupiah. Bahkan sedang dibangun GOR senilai 25 miliar rupiah oleh Supreme Energy.

Jadi, dengan beroperasinya PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) di Solok Selatan telah memberikan banyak manfaat kepada Sumbar. Pemprov mendapatkan royalti, Pemkab Solok Selatan mendapatkan royalti dengan presentase paling besar dan bonus produksi, Pemkab/ko lain juga mendapatkan royalti. Masyarakat di Solok Selatan dan juga Sumbar bisa menikmati listrik, termasuk juga pelaku usaha. Dan dana CSR pun mengalir ke masyarakat. Selain itu hutan tetap terjaga sehingga kualitas udara tetap terjaga dan energi terbarukan seperti panas bumi juga tetap ada.

Di berbagai tempat di dunia, investasi energi panas bumi merupakan investasi ramah lingkungan. Para pakar energi dan lingkungan memiliki pemahaman yang sama bahwa panas bumi sebagai energi terbarukan merupakan energi ramah lingkungan.

Berbeda dengan investasi di bidang pertambangan, yang mengeruk tanah dan merambah hutan. Semakin banyak yang dicari dan didapatkan, semakin banyak tanah yang dikeruk. Dan juga semakin banyak area hutan yang dirambah. Sedangkan untuk investasi panas bumi, hanya sedikit area saja yang dibuka untuk keperluan operasi dan selebihnya hutan masih terjaga.

Investasi panas bumi merupakan satu di antara beberapa investasi yang kami tawarkan kepada calon investor di luar negeri ketika mempromosikan potensi investasi Sumbar. Kami turut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah mendorong dan mendukung kami untuk mencari investor hingga ke luar negeri. Alhamdulillah, satu persatu investor datang dan berinvestasi di Sumbar.

Semoga dengan beroperasinya Supreme Energy memproduksi listrik panas bumi, kita bisa semakin mensyukuri karunia Tuhan yang disediakan kepada kita. Karena tidak semua daerah yang memiliki cadangan energi terbarukan seperti panas bumi. Dan alhamdulillah, panas bumi yang selama ini hanya berada di dalam bumi, kini bisa dimulai pemanfaatannya.

Tak lupa kami juga menyampaikan apresiasi kepada para investor energi panas bumi yang sudah bersedia berinvestasi padat modal dan padat teknologi. Baik di Solok Selatan maupun wilayah lain seperti Solok dan Pasaman. Serta kepada seluruh masyarakat Solok Selatan, Pemkab beserta jajaran Forkompimda, dan seluruh pemangku kepentingan.

Mari kita songsong hari depan yang semakin baik dengan pemanfaatan energi panas bumi di Ranah Minang yang kita cintai. Semoga ketersediaan energi ramah lingkungan yang semakin banyak membuat hidup kita semakin baik dan berkualitas, serta pandai bersyukur kepadaNya. Amin. ***

Irwan Prayitno
Gubernur Sumbar

Harian Singgalang 20 Februari 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>