Padang—Serapan daÂna Anggaran Pendapatan BeÂlanÂja Negara (APBN) 2012 di SumÂbar oleh kementerian, lembaga, instansi vertikal dan pemerintah daerah masih renÂdah. RealiÂsasinya hingga 30 November, baru 69,9 persen dari rata-rata nasional menÂcapai 72 persen.Â
Direktorat Jenderal PerÂbenÂdaÂharaan Negara (DJPBN) SumÂÂbar mendesak Sumbar memÂpercepat penyerapan angÂÂÂÂgaran agar bermanfaat bagi masyaÂrakat. Sementara GuÂbernur SumÂÂbar Irwan Prayitno optiÂmistis serapan dana APBN dapat terÂealisasi sebanyak 90 persen samÂpai berakhirnya tahun anggaran.
“Penyerapan anggaran cenÂderung rendah di awal tahun dan kemudian mengakumulasi di akhir tahun. Pola penyerapan anggaran ini selalu berulang setiap tahun. Meski telah berÂulang kali kami sampaikan, penyerapan anggaran tetap saja kurang maksimal dari segi peÂrencanaan, manajemen kas, maupun pertumbuhan ekoÂnomi,†ungkap Kepala Kanwil DJPBN Sumbar, Muhson usai menghadiri penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) di Auditorium Sumbar, kemarin (17/12).
Dia menyebutkan, realiÂsasi belanja untuk Sumbar taÂhun anggaran 2012 sampai 30 November 2012 sebesar Rp 6,024 triliun atau sebesar 69,05 persen dari pagu angÂgaÂran APBN-PeÂrubahan tahun 2012 sebesar Rp 8,72 triliun yang berarti masih di bawah realisasi nasional.
Realisasi tersebut berasal daÂri belanja pegawai 90,5 perÂsen, belanja barang 65,4 perÂsen, dan beÂlanja modal 51,53 perÂsen, dan beÂlanja banÂtuan sosial 77,2 persen. Jika dirinci berdaÂsarkan keÂwenangan, reaÂliÂsasi kantor pusat 66,9 persen, kanÂtor daerah 69,6 persen, dekonÂsentrasi 77,8 perÂsen, tugas perbantuan 57,6 perÂsen dan urusan bersama 88,4 persen.
Tahun mendatang, telah disiapkan sejumlah langkah, yakni meningkatkan kualitas pengelola keuangan satuan kerja (satker). Peningkatan kapasitas bagi pengelola keuaÂngan satker difokuskan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka menyusun rencana penarikan dana. Serta penyempurnaan regulasi. Regulasi yang diÂmaksud adalah peraturan presiden mengenai pengadaan barang dan jasa.
“Diharapkan pelaksanaan kegiatan di masing-masing satker dan penyerapan angÂgaran tahun 2013 dapat berÂjalan dengan baik dan merata,†ujarnya.
Di tempat yang sama, GuÂberÂnur Sumbar, Irwan PrayitÂno optimistis serapan angÂgaÂran dan APBN di Sumbar hingÂga akhir tahun dapat menÂcapai di angka 90 persen. Sejauh ini, katanya, persoalan pemÂbeÂbasan tanah untuk pemÂbaÂngunan proyek yang didanai APBN yang membuat realisasi serapan APBN rendah.
“Dengan penyerahan DIPA dan dana transfer ke daerah tahun 2013 yang lebih awal, merupakan cerminan dari keiÂnginan agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu, lebih merata dan memberikan dampak multiÂplikasi yang lebih besar pada kegiatan ekonomi,†tutur manÂtan Ketua Komisi X DPR RI itu.
Dengan penyerapan angÂgaran yang lebih baik, masyaÂrakat dapat menikmati hasil pembangunan lebih cepat, lebih merata. Irwan mengaÂtakan, Presiden juga telah mengintruksikan agar kebijaÂkan subsidi harus memperÂtimbangkan berapa besar manÂfaat yang diterima si penerima subsidi serta upaya-upaya pembatasan subsidi melalui penghematan volume konsumsi harus dilakukan.
“Saya mengharapkan duÂkungan dari bupati dan wali kota terkait kebijakan subsidi, terÂutama kebijakan pengÂheÂmatan volume konsumsi deÂngan melanjutkan kebijakan agar kendaraan operasional pemeÂrintah daerah mengÂgunaÂkan BBM non subsisi,†terangnya.
Berdasarkan jumlah dana besaran DIPA tahun 2013, alokasi dana dari Kementerian Negara atau lembaga untuk SumÂbar sebesar Rp 8,632 triÂliun dengan jumlah DIPA seÂbaÂnyak 854 buah.
Dengan rincian, DIPA kanÂtor vertikal Rp 4,8 triliun, DIPA kantor pusat Rp 2,682 triliun, DIPA tugas perbantuan Rp 362,807 miliar, DIPA deÂkonÂsenÂtrasi Rp 360,705 miliar dan DIÂPA urusan bersama Rp 327,922 miliar. Sedangkan total dana transfer yang diterima daerah sebesar Rp 14,427 triÂliun. Total dana APBN yang diÂteÂrima SumÂbar sebesar Rp 23,06 triliun. “Dibanding total DIPA yang diterima tahun lalu, naik sebesar 14 persen,†ucapÂnya.
Dalam kesempatan itu, IrÂwan juga meminta bupati dan wali kota mempedomani 8 poin penting. Pertama, keÂpala daerah segera mungkin menyampaikan DIPA kepada satuan kerja peÂrangkat daerah (SKPD) di wilaÂyah masing-masing. Kepala daerah dihaÂrapkan mengawal pelaksanaan kegiatan dimulai sejak awal tahun anggaran, agar perekoÂnomian rakyat bergerak lebih cepat.
Kedua, meningkatkan kuaÂliÂtas belanja APBN dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi maÂsyarakat. “Saya harapkan keÂsenÂjangan ekonomi antar daeÂrah dapat diminimalisir melaÂlui peningkatan kualitas belanÂja APBD,†tuturnya.
Hal penting yang juga menÂjadi perhatian kepala daerah, memberikan porsi besar keÂpada belanja yang lebih proÂdukÂtif, seperti belanja modal dan infrastruktur. “Lakukan efisiensi terhadap belanja opeÂrasional seperti belanja peÂgawai dan belanja barang serta khuÂsusnya belanja perjalanan diÂnas,†tegas Irwan.
Pemerintah kota dan kaÂbuÂpaten juga diminta untuk terus mengupayakan peningÂkatan pendapatan asli daerah (PAD), dalam rangka meningÂkatkan kemandirian daerah. “Perlu saya ingatkan kembali, perda terkait pajak dan retriÂbusi daerah jangan sampai bertentangan dengan pajak pusat dan menimbulkan disinÂsentif pada investasi di daeÂrah,†katanya.
Kompetensi dari segenap aparatur juga harus ditingÂkatkan untuk peningkatan transÂÂparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Tingkatkan jumlah daerah yang menÂdaÂpatkan predikat waÂjar tanpa pengecualian (WTP) untuk laÂporan keuaÂngan pemerintah daerah, sebagai wujud peÂningÂkatan transpaÂransi dalam pengeÂlolaan keuaÂngan negara. Selain itu, kepala daerah harus meÂmanÂfaatan dana otonomi khuÂsus secara optimal untuk meÂngejar keterÂtinggalan dalam pemenuhan pelayanan keseÂhatan, penÂdidikan, infrastruktur, ekonomi rakyat. Kebijakan yang dambil harus selaras dengan kebuÂtuhan setempat,†tuturnya.
Selain itu, kepala daerah juga diminta untuk memasÂtikan pembayaran gaji, tunjaÂngan dan honorarium guru serta dana BOS kepada sekoÂlah-sekolah segera dilakÂsanaÂkan tepat waktu menginggat program di bidang pendidikan merupakan prioÂritas nasional dan pemerintah telah mengaÂlokasikan anggaran yang sangat besar.
“Mari kita gunakan angÂgaran ini sebaik-baiknya. Mari kita sama-sama bertanggung jawab kepada masyarakat, ceÂgah penyimpangan dan caÂpai sasaran. Saya mengajak kuasa pengguna anggaran (KPA) dan siapa pun yang berhubungan dengan keuaÂngan negara agar dapat menÂjaga amanah dalam mengelola keÂuangan negara,†pungkasnya. (ayu)
Padang Ekspres 18 Desember 2012