Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Barat serahkan zakat pada 258 mustahik, dengan dana total Rp419,2 juta. Penyerahan itu kali kedua setelah sebelumnya pada 4 Februari lalu.
“Syukurlah, nilai zakat PNS di lingkungan Pemprov Sumbar makin meningkat. Semoga ini dapat membantu para mustahik (penerima zakat asnaf delapan)â€, kata Gubernur Irwan Prayitno saat pendistribusian zakat tahap dua, di Masjid Nurul Iman Padang, Senin (7/4).
Diungkapkannya, dulu perjalanan memungut zakat dari PNS di Lingkungan Pemprov Sumbar ada yang pro dan kontra. Ketika membayar zakat melalui Baznas hanya melalui imbauan, nilainya hanya mencapai Rp15 juta/bulan. Sementara potensinya sangat besar. Akhirnya, pada 2011 diberikan penegasan PNS Pemprov wajib membayar zakat. “Sekarang sebulannya terpungut Rp400 juta, setahun bisa Rp2,2 miliar,†pungkasnya.
Katanya, bagi zakat yang diberikan pada mustahik sesuai rekomendasi unit pemungut zakat (UPZ) Tuah Sakato dan UPZ Kementerian Agama Sumbar, juga berupa mesin jahit. Selain itu juga ada bantuan permodalan.
“Pergunakanlah untuk meningkatkan usaha. Cobalah kerja sungguh-sungguh, sehingga tadi mereka miskin sekarang tidak miskin lagi dan sejahtera, yang akhirnya dapat pula membayar zakat,†ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Sumbar Syamsul Bahri Katib menyampaikan, bagi penerima zakat syukurilah yang diberikan. “Harapan kita, melalui zakat ini dapat membantu masyarakat benar benar miskin,†ucapnya.
Bantuan tersebut terdiri dari bantuan uang Rp1 juta hingga Rp2 juta untuk 172 orang. Bantuan barang berupa becak, mesin tempel, mesin obras, mesin bordir, mixser dan kompresor untuk 7 orang penerima. Kemudian beasiswa untuk 50 orang, bantuan kesehatan untuk 4 orang dan peduli 18 orang.
(401)
Singalang 8 April 2014