Tajuk.co SURABAYA – Sebagai komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan public, pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan kerjasama jaringan lintas perkotaan dengan pemerintah kota Surabaya, Kabupaten Kediri, Kota Samarinda, Kota Palopo, dan Kabupaten Halmahera Utara.
“Kita ingin serius dalam kerjasama jaringan lintas Perkotaan ini. Dalam pelayanan masyarakat telah berupaya maksimal.Semua ini bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan sudah naik secara bertahap,†terang Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Jumat (13/6) di Surabaya.
Irwan mengemukakan alasan memilih Surabaya untuk kerjasama ini, karena Surabaya mendapat penghargaan dan perhatian nasional dalam inovasi pelayan publik. Di mana sistem yang dibuat, lebih cepat, mudah, ringkas, dan mampu melayani dengan lebih baik. Semua itu telah mempergunakan pelayan sistem komputerisasi dalam melayani masyarakat secara maksimal.
Sumatera Barat telah berupaya melakukan setiap urusan secara maksimal, namun dirasa belum lengkap jika belum mempergunakan proses komputerisasi. Urusan surat menyurat satu hari, di Surabaya dapat dilakukan komunikasi dengan baik di mana pun berada.
Dalam kesempatan itu Gubernur Irwan Prayitno juga mengundang walikota Surabaya untuk berbicara dalam forum yang dihadiri oleh bupati/walikota se Sumatera Barat mengenai proses penataan sistem tersebut. Sehingga pemahaman pelayanan publik dengan komputerisasi dapat menjadi inspirasi yang baik bagi pelayanan di Pemkab/Pemkotkot di Sumbar.
Sementara itu Walikota  Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan, penandatangan MoU e-government  merupakan sesuatu yang baik. Ia menceritakan awal mula mempergunakan e-government.  Sistem itu mulai ia terakan sejak menjabat  kepala bagian pada Bappeda, yang merasa kesulitan dengan banyaknya tugas pelaksanaan proyek.
“Karena tahun 2002 itu belum ada Kepres 80/2003, kita awali dengan istilah lelang serentak, dengan mengatur jadwal pergunaan elektronik e-government,†terangnya.
Ia mengemukakan, ada banyak tekanan dan ancaman dari berbagai pihak, yang merasa tidak setuju dengan cara yang ia pakai. “Anak dan keluarga saya diancam. Tapi kita terus melakukan, apalagi tahun 2003 keluar Keppres No 80 yang ikut mendorong kegiatan hingga berjalan sampai hari ini,†imbuh dia. (EFS)
tajuk.co 14 Juni 2014