Padang – Singgalang
Pencanangan revolusi mental sebagai salah satu program nawacita Presiden Joko Widodo dilaksanakan secara baik di Pemerintah Provinsi Sumbar.
Kendati telah dilaksanakan secara baik, pemprov tak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan revolusi mental tersebut bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Revolusi mental itu sangat penting bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal itu dikatakan Gubernur Irwan Prayitno saat membuka pelatihan revolusi mental untuk pelayanan publik bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi sekaligus memberikan kuliah umum di aula Badan Pengemba ngan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbar, Jumat (3/ 10).
Pelatihan itu diikuti 30 ASN pemprov yang berlangsung dari 2-8 November. Gubernur mengatakan, revolusi mental itu adalah perubahan perilaku menjadi lebih baik seperti karakter berintegritas, gontong royong, pelayanan publik di kalangan birokrat. Disebutkannya, birokrat harus merubah mental dari mental priyayi yang ingin dilayani menjadi melayani masyarakat.
ASN atau birokrat adalah abdi negara dan abdi masyarakat yang tugasnya melayani. Dengan revolusi mental ini maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik.
Artinya, urusan birokrasi yang selama ini kurang cepat atau berbelitbelit bisa menjadi cepat dan dipermudah sebagai bentuk revolusi mental tersebut.
Kepala BPSDM Sumbar, H. Rosman Effendi mengatakan, Sumbar melaksanakan pelatihan revolusi mental secara nasional nomor dua setelah Jawa Tengah.
Sebelumnya, sudah juga dilaksanakan revolusi mental di Pasaman Barat. Direncanakan, semua ASN di pemprov dilakukan pelatihan revolusi mental tersebut. Tujuan dari pelatihan revolusi mental tersebut untuk pelayanan public dengan tujuan meningkatkan kompetensi ASN dalam melakukan perubahan yang cepat agar terwujudnya ASN yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas. Lalu, sasaran yang ingin dicapai tersedianya ASN yang memiliki nilai-nilai revolusi mental seperti etos kerja, gontong royong.
Ditambahkannya, selama ini gubernur telah melakukan revolusi mental ASN dengan perubahan cara dalam pelayanan kepada masyarakat, sistem  elayanan, percepatan pelayanan, standar pelayanan, pembiayaan pelayanan.
Begitu juga dalam urusan keuangan, memaksimalkan pengunaan pembayaran non tunai.
Gerakan revolusi mental ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 yang menyerukan untuk mengubah kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru demi menjaga Indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian.
Seperti gerakan nasional Indonesia bersih, Indonesia melayani, Indonesia tertib, Indonesia mandiri dan Indonesia bersatu.
Singgalang, 4 November 2017