Padang, Padek—MeÂnyamÂbut Hari Raya Idul Fitri tahun ini, PNS di lingkungan PemÂprov Sumbar bisa bernapas lega. Seperti tahun sebelumÂnya, para pamong ini meneÂrima tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 2 juta.
Namun untuk pegawai tidak tetap (PTT), belum bisa dialokasikan karena menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu.
Â
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) SumÂbar, Zaenuddin mengaÂtakan, sebenarnya PNS tidak mengenal istilah tunjangan hari raya (THR). Untuk itu, PemÂprov Sumbar menamaÂkannya tunjangan keÂseÂjahÂteraan. “SeÂtiap PNS menÂdaÂpatkan Rp 2 juta, tidak panÂdang jabatan dan golonganÂnya,†ujar Zaenuddin, kepada Padang Ekspres, akhir pekan lalu.
Â
Karena tunjangan kesejahÂteraan bertujuan untuk meriÂngankan beban PNS dalam merayakan Lebaran, maka pencairannya dilakukan seÂminggu sebelum Lebaran.
Â
“Jika tahun lalu PTT menÂdapatkan tunjangan kesejahÂteraan, tahun ini kita masih menunggu keputusan. Kalau secara pribadi, saya lebih setuÂju PTT diberikan tunjangan kesejahteraan karena mereka juga bekerja seperti PNS. NaÂmun jika dibagikan, bisa jadi temuan BPK lagi. Karena itu, kta masih menunggu petunjuk lebih lanjut,†tuturnya.
Â
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dengan adanya tunjangan itu, seyoÂgianya PNS Pemprov lebih meningkatkan kinerja. “Sudah sewajarnya PNS memberikan pelayanan maksimal. Apalagi yang kurang bagi PNS pemÂprov, dapat tunjangan bulaÂnan, ditambah tunjangan keseÂjahteraan saat menyambut Lebaran. Sementara di daerah lain, masih ada PNS yang tidak mendapatkan keduanya,†jelas mantan anggota DPR RI ini.
Â
Salah seorang PNS PemÂprov, Alfian mengaku gembira mendengar informasi tunjaÂngan kesejahteraan itu. “TunÂjangan kesejahteraan itu akan sangat membantu meriÂnganÂkan beban di tengah kenaikan harga BBM dan kebuÂtuhan pokok yang melambung,†jeÂlasÂnya. (ayu)
Padang Ekspres 15 Juli 2013