«

»

Penanganan Sampah Sumbar | Irwan Minta Bupati dan Walikota Perhatikan Soal Sampah

12 April 2014

Tajuk.co PADANG –  Permasalahan sampah yang melimpah dan minimnya tempat pembuangan sampah akan menjadi masalah lingkungan ke depan, seperti polusi dan pencemaran air, udara dan tanah, sehingga membahayakan kesehatan masyarakat nantinya.

Bertempat di Gubernuran, Jumat (11/4), dilaksanakan perjanjian kerjasama antara pemprov Sumbar dengan Pemkab 50 Koto dan Agam tentang pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah regional Sumbar. Acara dihadiri Bupati 50 Koto Alis Marajo dan Wabup Agam Irwan Fikri serta Kepala Biro Pemerintahan Prov. Sumbar Syafrizal.

Sumbar memiliki tiga TPA, yaitu Payakumbuh, Kota Solok, dan Padang Pariaman. Untuk Payakumbuh diperuntukan bagi Kab. 50 kota, Agam, Tanah Datar, dan Kota Bukittinggi, Padang Panjang, serta Payakumbuh. Adapaun untuk di Kota solok yaitu Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Kota Sawahlunto, dan Kota Solok sendiri. Padang Pariaman yaitu Padang dan Padang Pariaman.

Sampai sekarang baru TPA regional Payakumbuh yang siap beroperasi, dan baru Bukittinggi dan Payakumbuh yang telah memproses sampah ke TPA tersebut. Dengan bertambahnya dua kabupten lagi maka ke depan proses TPA bisa menjadi efektif, dan sampah bisa diolah menjadi energi listrik dan pupuk organik yang bermanfaat kembali untuk masyarakat.

Irwan Prayitno juga menyampaikan, peran serta pemerintah dalam mengelola sampah di wilayahnya saat ini menjadi sangat penting guna mereduksi jumlah sampah yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

“Saya mengimbau Bupati dan Walikota ikut terlibat dalam pelaksanaan program ini, baik rencana, program dan pelaksanaan kegiatan yang terpadu, efektif, dan efisien,”    harap Irwan. (EFS)

tajuk.co 12 April 2014