«

»

Gubernur Irwan Prayitno Penuhi Undangan Ombudsman Sumbar di Akhir Masa Jabatan

10 Februari 2021

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengapresiasi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno.

Apresiasi disampaikan atas kerja-kerja pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilakukan Irwan Prayitno selama menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat.

Hal tersebut diungkapkan Yefri Heriani dalam kunjungan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Selasa, (9/2/2021).

“Itu adalah capaian yang baik. Berbagai inovasi pelayanan pun telah dilakukan,” sebut Yefri.

Dalam hal penyelesaian laporan, kata Yefri, bukan tak ada dinamika, berbagai diskusi dan perdebatan bahkan terkadang harus dilakukan, tapi akhirnya bisa diselesaikan.

Sepanjang itu, Yefri menyimpulkan selama ini Ombudsman telah didengar oleh Gubernur Sumatera Barat.

“Ini sangat penting, karena pada sisi lain Ombudsman juga semakin dipercaya publik dengan terus meningkatnya laporan masyarakat ke Ombudsman,” imbuh Yefri dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPadang.com.

Yefri berharap kerja-kerja serupa dapat dilanjutkan oleh siapapun yang menjabat sebagai Gubernur selanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Irwan Prayitno juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman.

“Ini adalah kunjungan hari-hari hari terkahir saya menjabat sebagai Gubernur, Sabtu depan saya tak Gubernur lagi,” kata Irwan Prayitno.

10 tahun dirinya menjabat, Irwan Prayitno menyebutkan ada 21 ribu ASN di Pemprov yang bekerja sehari-hari, itu belum termasuk honorer.

“Tentu saja, dengan perangai dan perilaku yang beragam pula, saya jelas, tak mungkin bisa mengawasi semuanya,” aku Irwan Prayitno.

Menurutnya, Ombudsman lah yang telah membantu mengawasi, karena itu ia perlu menyampaikan ucapan terima kasih.

“Saran-saran dan penanganan laporan masyarakat yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah provinsi, telah membantu kami untuk bekerja lebih baik dan hati-hati,” tutup Irwan. (*)

ombudsman.go.id 10/2/2021