Padang, Padek—Pemerintah Provinsi SumÂbar bakal mewajibkan seluruh sekolah meÂmiliki koperasi. Begitu juga majelis taklim dan kelompok-kelompok nelayan, petani dan peternakan di Sumbar akan dihimpun dalam koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini digulirkan agar koperasi mengakar kuat di kampung bapak koperasi, Bung Hatta.
“Masyarakat Sumbar identik dengan masyarakat yang berorientasi usaha. Makanya, koperasi dan UKM itu sangat cocok untuk diterapkan di sini,†ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, kemarin (11/7).
Irwan menyebut ada 1.500 koperasi di Sumbar yang mati suri, tapi masih ada peÂngurusnya. Dari angka itu, 400 sudah aktif kembali. Pemprov Sumbar bakal mengÂklasifikasi koperasi dalam berbagai kelompok.
Misalnya; kelompok A unÂtuk koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan menguntungkan. Kelompok B adalah koperasi yang melakukan RAT setiap tahun, tapi belum meÂngunÂtungkan. Kelompok C adalah koperasi yang RAT, tidak meÂngunÂtungkan tapi penguÂrusÂnya masih ada. Kelompok D adalah koperasi yang tidak menguntungkan dan tidak ada pengurusnya serta perÂkemÂbangan usahanya.
“Kami akan buat uji coba-uji coba untuk penanganan spesifikasi dari koperasi yang saya sebutkan tadi. Bisa saja uji coba itu diberikan dalam benÂtuk bantuan permodalan, tekÂnologi informatika serta perÂkuatan kelembagaan,†ujarnya.
Pola uji coba ini diÂseÂsuaiÂkan dengan klasifikasi kondisi koperasi. Misalnya, koperasi dengan klasifikasi A akan diÂjaÂdiÂkan model. Bantuan-banÂtuan dari kementerian akan diarahkan pada koperasi terÂsebut. Koperasi klasifikasi A juga akan dijadikan sebagai koperasi modern dengan meÂngÂÂgunakan kemajuan inforÂmasi teknologi (IT) untuk mendukung mereka.
“Dari 3.472 unit koperasi di Sumbar akan kami buat klasifikasinya. Jadi kami tak hanya memberikan perhatian terhadap koperasi yang telah ada saja, tapi koperasi-kopeÂrasi baru juga fokus perhatian kami,†ucapnya.
Ke depan, Pemprov SumÂbar juga mendorong majelis-majelis taklim di Sumbar yang memiliki usaha kecil-kecilan untuk membentuk koperasi. Sekolah sekolah juga akan diwajibkan mendirikan kopeÂrasi, termasuk organisasi-organisasi masyarakat.
“Jadi pembentukan kopeÂrasi itu dari hulu ke hilir. MeÂmang takdirnya hanya sedikit pengusaha yang sukses. KeÂbaÂnyakan yang sukses itu adalah pedagang kaki lima atau UKM. Hampir 98 persen masyarakat Sumbar bergerak dalam sektor UKM dan hanya 2 persen saja kalangan menegah ke atas. Pedagang-pedagang di pasar- pasar juga akan diarahkan untuk bergabung dalam wadah koperasi,†ujarnya. (ayu)
Padang Ekspres 12 Juli 2012