Oleh Irwan Prayitno
Jalan tol adalah media yang efektif, efisien, aman, dan nyaman ketika seseorang melakukan suatu perjalanan. Negara-negara maju seperti di Eropa sudah tersambung antarnegara dengan jalan tol. Hal ini memungkinkan perpindahan yang cepat antarnegara melalui jalan tol. Demikian pula di Amerika, semua negara bagian sudah terhubung dengan jalan tol. Jepang juga memiliki jalan tol dengan teknologi yang canggih.
Di China, jalan tol merupakan kunci keberhasilan memacu ekonomi, di antaranya dalam mengeksploitasi kemampuan ekonomi daerah (Sumaryoto, 2010).
Melihat hal demikian, keberadaan jalan tol menjadi suatu keniscayaan bagi suatu negara untuk menjadi maju. Jalan tol sudah menjadi tuntutan masyarakat modern. Jepang memiliki rasio jalan tol 9.422 km per satu juta penduduk pada 2010, Malaysia 3.008 km per satu juta penduduk di 2010, sedangkan Indonesia baru memiliki 126 km per satu juta penduduk pada 2010 (Sumaryoto, 2010).
Keberadaan jalan tol mesti dilihat dari apa yang ingin dicapai di masa depan, bukan hanya di masa kini saja. Karena dengan adanya jalan tol, telah membantu mempercepat perjalanan masyarakat, dan mengurangi biaya logistik serta meningkatkan perekonomian. Sebuah studi yang dilakukan LPEM FEUI tentang Dampak Pembangunan Infrastruktur terhadap Pertumbuhan Ekonomi, menunjukkan hasil: kenaikan stok jalan besar sebanyak 1% akan menaikkan pertumbuhan ekonomi sebanyak 8,8% (Sumaryoto, 2010).
Selain sisi positif adanya jalan tol, sisi negatifnya pun ada, seperti matinya toko-toko, warung-warung, rumah makan yang berada di jalan biasa. Kendaraan yang tadinya melewati jalan biasa sudah beralih melewati jalan tol karena ingin cepat, aman dan nyaman. Selain itu lahan yang dilewati jalan tol yang tadinya merupakan lingkungan yang masih asri kemudian mengalami kerusakan.
Pembangunan memang memiliki dua sisi, plus dan minus. Kebijakan yang dibuat juga akan memunculkan sisi plus dan minus. Bahkan jika melihat dalam lingkup yang lebih kecil, kadang kebijakan yang diambil di keluarga juga memiliki sisi plus dan minus. Oleh karena itu, maka yang perlu dilihat adalah sejauh mana manfaat yang didapat untuk kepentingan masyarakat luas, serta seberapa bisa mengendalikan dampak negatifnya. Misalnya, memfasilitasi pemilik toko, warung, rumah makan pindah ke rest area jalan tol dan menyiapkan bantuan bagi mereka yang terdampak sehingga bisa terbantu.
Selain itu, kebijakan pembangunan infrastruktur guna melancarkan arus barang dan jasa serta perpindahan orang juga kerap berhadapan dengan kenyataan pahit. Misalnya macet di Pasar Koto Baru dan Padang Luar, Sumbar. Kemacetan yang terjadi terus-menerus di sekitar pasar telah menghambat perjalanan masyarakat serta barang dan jasa untuk berpindah dari satu titik ke titik lain sehingga bertahun-tahun terus terjadi kemacetan. Kegiatan pembangunan infrastuktur untuk keduanya sudah dianggarkan, tetapi batal karena masyarakat menolak.
Namun ada juga kisah sukses kebijakan pembangunan infrastruktur yang sukses dan dinikmati masyarakat sehingga lalu lintas menjadi lancar, yaitu pembangunan Jembatan Kelok Sembilan, Sumbar. Awalnya pernah bersentuhan dengan isu lingkungan karena berada di tengah hutan/pegunungan. Namun ternyata setelah selesai, terlihat lalu lintas kendaraan di Jembatan Kelok Sembilan semakin lancar dan ramai, dan menyatu dengan alam. Kondisi lalu lintas di kelok sembilan sebelum dibangun jembatan jauh berbeda dalam hal kelancaran arus kendaraan.
Demikian pula halnya dengan pembangunan jalan tol Padang – Sicincin, awalnya penuh pro dan kontra. Tidak sedikit yang menentang tanahnya dilepas untuk pembangunan jalan tol. Hal ini menyebabkan lambatnya pembangunan jalan tol. Selain itu, masalah lain muncul, seperti masalah hukum, penipuan dan lainnya. Namun dengan semangat dari Pemprov Sumbar dan Pemkab Pariaman masalah yang ada sudah bisa diselesaikan. Jalan tol yang sudah dibangun kini sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bahkan masyarakat terlihat antusias menyambut adanya jalan tol tersebut. Mereka yang sudah melalui jalan tol tersebut ada yang berfoto dan membaginya di media sosial serta memberikan komentar positif. Nyaris tidak terdengar lagi suara suara yang menentang adanya jalan tol tersebut. Yang dominan justru kesan positif dan apresiasi atas keberadaan jalan tol. Jalan Tol Padang – Sicincin resmi dioperasikan pada 28 Mei 2025. Peletakan batu pertama dilakukan pada 9 Februari 2018.
Kebijakan yang telah ditimbang secara matang seperti pembangunan jalan tol seharusnya didukung sepenuhnya oleh masyarakat. Memang tetap terdengar suara negatif. Tetapi ketika tidak dilaksanakan maka akan menjadi kerugian bagi masyarakat, seperti Pasar Koto Baru dan Padang Luar yang terus mengalami kemacetan.
Sumbar merupakan destinasi wisata. Infrastruktur utama untuk berwisata adalah jalan, selain masalah akomodasi seperti hotel dan penginapan. Pasar pariwisata yang paling besar berasal dari Pekanbaru, Riau, yang daerahnya panas, dataran rendah, dekat laut. Sedangkan Sumbar, memiliki daerah pegunungan, dingin dan sejuk, tempat tujuan orang Pekanbaru, Riau berwisata.
Adanya jalan tol menguntungkan bagi Sumbar. Setiap sabtu dan minggu, mobil-mobil bernomor polisi/plat BM banyak beredar di Sumbar. Adanya jalan tol bisa mempercepat perjalanan mereka ke tujuan wisata. Demikian pula masyarakat yang berasal dari provinsi lain atau luar pulau. Tujuan mereka yang berasal dari pulau Jawa melalui jalan darat dengan tujuan Bukittinggi akan semakin cepat, efektif, efisien dengan adanya jalan tol. Mendorong mereka untuk kembali berwisata. Perjalanan dari Padang ke Bukittinggi bisa menghemat waktu satu jam dibanding melewati jalan biasa.
Semakin banyak orang yang berwisata ke Sumbar, maka hotel dan penginapan akan semakin penuh, para penjual semakin laris dagangannya, UMKM berkembang, rumah makan dan restoran ramai dikunjungi, mobil travel banyak dipakai. Pendapatan asli daerah juga akan meningkat dari ramainya wisatawan ke Sumbar.
Pariwisata adalah sektor yang melibatkan banyak orang, berbeda dengan pertambangan yang tidak melibatkan banyak orang. Pariwisata tidak merusak lingkungan, sedangkan pertambangan merusak lingkungan. Pertambangan tidak terlalu digalakkan di Sumbar, sedangkan pariwisata sangat digalakkan.
Bali adalah contoh wilayah yang menggalakkan pariwisata, di mana masyarakatnya banyak merasakan manfaat dari sektor pariwisata. Pendapatan perkapitanya termasuk tinggi yaitu Rp62,22 juta pada 2023 (bisnis.com, 22/4/2024). Bali cukup ketat mengatur izin pertambangan.
Kita tentu mengharapkan jalan tol di Sumbar tidak hanya Padang – Sicincin, tetapi sampai ke Pekanbaru. Karena akan berdampak positif bagi masyarakat. Untuk itu dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan. Selain itu juga dukungan dari pemerintah pusat dalam hal anggaran. Serta dukungan dari pemerintah provinsi, kota dan kabupaten dalam hal pembebasan tanah.
Melihat kemajuan dan kesejahteraan yang akan dicapai oleh masyarakat Sumbar, keberadaan jalan tol adalah suatu keniscayaan. ***
hariansinggalang.co.id, 25 Juni 2025