«

»

Ajukan Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan, Pemprov Serius Garap Pariwisata

21 Desember 2013

Padang – Pe­me­rin­tah provinsi (Pemprov) Sum­bar mulai serius mengem­bangkan industri pariwisata. Ini ditunjukkan de­ngan me­nga­jukan Ran­cangan Pera­tu­ran Daerah (Ranperda) ten­tang Rencana In­duk Pe­ngem­bangan Kepariwisataan Pro­vinsi Sumbar.

Nota pengantar ran­per­da itu disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ke­marin, bersamaan dengan be­berapa ranperda lain. Se­perti, Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Pembentukan Or­ga­nisasi dan Tata Kerja Ru­mah Sakit Paru, dan Ran­perda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Or­ga­nisasi dan Tata Kerja In­spek­torat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Dae­rah.

Gubernur me­nga­ta­kan, salah satu des­ti­nasi wisata yang ma­suk dalam rancangan induk pariwisata Sum­bar itu, pengembangan pariwisata Mentawai. “Men­tawai sudah menjadi destinasi wisata man­canegara. Untuk akses ke Mentawai selama ini tidak masalah. Orang ke Men­tawai itu maunya ke laut,” te­rang­nya.

Wisatawan yang ber­kun­jung ke Mentawai me­man­fa­at­kan keindahan ombak dan laut. “Yang ke Mentawai itu ma­unya pariwisata laut dan ba­hari, yaitu dengan kapal pe­siar. Kapal pesiar sudah ter­sedia, bahkan berlebih,” ujarnya.

Itulah sebabnya, Men­tawai cocok untuk pengem­bangan wisata bahari.

Tidak saja untuk kegiatan surfing, tapi juga kegiatan lain. Jadwal dan spot tempat surfing su­dah penuh. Wisa­ta­wan ke sana betah meng­ha­biskan waktunya hingga ber­minggu-minggu.

“Kalaui wisatawan do­mestik cenderung menyukai wisata alam. Melihat jam gadang, danau dan lainnya. Kalau wisatawan asing su­kanya bermain-main di laut, surfing,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Sum­bar Trinda Farhan Satria me­ngatakan, ranperda ini sudah menjadi kebutuhan Sumbar. Di samping potensi alam, Sumbar juga kaya potensi kuliner. “Rendang menjadi makanan terlezat di dunia,” terangnya.

Sumbar juga kaya dengan potensi adat istiadat. Selama ini, potensi itu  belum ter­garap. “Pengembangan pa­ri­wisata ini dilakukan jangka panjang. Ini berupa blue print. Kita tidak ingin juga cepat, kalau cepat tidak kom­pre­hensif,” katanya.

Selain ranperda pe­ngem­ba­ngan pariwisata, Ranperda Pe­nanaman Modal juga men­de­sak. “Investor me­ngi­ngin­kan kepastian hukum. Ke­pas­tian hukum itu, ada ke­nya­manan berinvestasi. Men­de­sak per­baikan pelayanan pe­ri­zi­nan. Kita tak menafikan pe­la­yanan perizinan di Sum­bar masih buruk,” pung­kas­nya. (bis)

Padang Ekspres 20 Desember 2013