Padang – PeÂmeÂrinÂtah provinsi (Pemprov) SumÂbar mulai serius mengemÂbangkan industri pariwisata. Ini ditunjukkan deÂngan meÂngaÂjukan RanÂcangan PeraÂtuÂran Daerah (Ranperda) tenÂtang Rencana InÂduk PeÂngemÂbangan Kepariwisataan ProÂvinsi Sumbar.
Nota pengantar ranÂperÂda itu disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno keÂmarin, bersamaan dengan beÂberapa ranperda lain. SeÂperti, Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Pembentukan OrÂgaÂnisasi dan Tata Kerja RuÂmah Sakit Paru, dan RanÂperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan OrÂgaÂnisasi dan Tata Kerja InÂspekÂtorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis DaeÂrah.
Gubernur meÂngaÂtaÂkan, salah satu desÂtiÂnasi wisata yang maÂsuk dalam rancangan induk pariwisata SumÂbar itu, pengembangan pariwisata Mentawai. “MenÂtawai sudah menjadi destinasi wisata manÂcanegara. Untuk akses ke Mentawai selama ini tidak masalah. Orang ke MenÂtawai itu maunya ke laut,†teÂrangÂnya.
Wisatawan yang berÂkunÂjung ke Mentawai meÂmanÂfaÂatÂkan keindahan ombak dan laut. “Yang ke Mentawai itu maÂunya pariwisata laut dan baÂhari, yaitu dengan kapal peÂsiar. Kapal pesiar sudah terÂsedia, bahkan berlebih,†ujarnya.
Itulah sebabnya, MenÂtawai cocok untuk pengemÂbangan wisata bahari.
Tidak saja untuk kegiatan surfing, tapi juga kegiatan lain. Jadwal dan spot tempat surfing suÂdah penuh. WisaÂtaÂwan ke sana betah mengÂhaÂbiskan waktunya hingga berÂminggu-minggu.
“Kalaui wisatawan doÂmestik cenderung menyukai wisata alam. Melihat jam gadang, danau dan lainnya. Kalau wisatawan asing suÂkanya bermain-main di laut, surfing,†terangnya.
Wakil Ketua DPRD SumÂbar Trinda Farhan Satria meÂngatakan, ranperda ini sudah menjadi kebutuhan Sumbar. Di samping potensi alam, Sumbar juga kaya potensi kuliner. “Rendang menjadi makanan terlezat di dunia,†terangnya.
Sumbar juga kaya dengan potensi adat istiadat. Selama ini, potensi itu belum terÂgarap. “Pengembangan paÂriÂwisata ini dilakukan jangka panjang. Ini berupa blue print. Kita tidak ingin juga cepat, kalau cepat tidak komÂpreÂhensif,†katanya.
Selain ranperda peÂngemÂbaÂngan pariwisata, Ranperda PeÂnanaman Modal juga menÂdeÂsak. “Investor meÂngiÂnginÂkan kepastian hukum. KeÂpasÂtian hukum itu, ada keÂnyaÂmanan berinvestasi. MenÂdeÂsak perÂbaikan pelayanan peÂriÂziÂnan. Kita tak menafikan peÂlaÂyanan perizinan di SumÂbar masih buruk,†pungÂkasÂnya. (bis)
Padang Ekspres 20 Desember 2013