Sulit Air – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) memberikan bantuan dana secara bertahap, sebagai upaya pengamanan dan stabilitas harga pangan masyarakat. Hari ini pemerintah melalui dana APBN Kementerian Pertanian RI menyerahkan bantuan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Jonjang Seribu Sulit Air Kabupaten Solok, sebesar Rp. 150 juta.
Hal ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno ketika menghadiri acara Launching Dana Bantuan Sosial Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (P-LDPM) di Gapoktan Jonjang Seribu, Sulit Air Kabupaten Solok, Selasa (22/4). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Ketahanan Pangan Ir. Effendi, Kepala BPM Dr. Suhermanto Raza, SH, MM, Kadis Ketahanan Pangan Kab. Solok, Walinagari, Ketua Gapoktan, dan Camat Sulit Air.
Lebih jauh Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, “Beras merupakan komoditi strategis dalam kehidupan sosial  ekonomi masyarakat, karena beras menjadi makanan pokok masyarakat Sumatera Barat dan menjadi pendapatan bagi sebagian besar rumah tangga petani di daerah ini. Beberapa masalah yang cukup menonjol di hadapan oleh para petani terutama petani yang berada di Gapoktan, rendahnya harga tawar terutama pada saat musim panen, rendahnya nilai tambah produk pertanian karena terbatasnya kemampuan petani untuk mengolah hasil gabah.â€
“Kemudian terbatasnya modal petani untuk melaksanakan kegiatan usaha jual beli gabah/beras. Terbatasnya akses pangan anggota Gapoktan terutama komoditas beras pada saat musim paceklik, sehingga di wilayah Gapoktan mempunyai cadangan pangan yang cukup. Hal ini berdampak pada rendahnya pendapatan, kurangnya semangat memproduksi dan rendahnya kualitas sumberdaya petani.â€
“Kondisi ini apabila dibiarkan berkelanjutan akan semakin memperlemah ketahanan pangan rumah tangga petani dan dalam skala yang lebih besar dapat mempengaruhi ketahanan pangan daerah maupun nasional,†ujarnya.
Irwan Prayitno juga menyampaikan kegiatan P-LDPM terdiri dari tiga tahap penumbuhan, tahap pengembangan dan tahap mandiri. Pada tahap penumbuhan Gapoktan diberi bantuan sebesar Rp. 150 juta yang digunakan untuk pembuatan gudang milik Gapoktan.
Pada tahun selanjutnya jika memiliki kinerja baik pada tahap pengembangan Gapoktan ditambah lagi dananya sebesar Rp. 75 juta. Dan pada tahap mandiri Gapoktan tidak lagi diberi bantuan modal dan tahap ke empat Gapoktan telah mandiri dan tidak perlu lagi bina akan tetapi diawasi dan dievaluasi penggunaan serta pengembangan dananya.
Tujuan pemberian dana bantuan sosial ini merupakan upaya penguatan LDPM kepada Gapoktan antara lain, memberdayakan Gapoktan agar mampu mengembangkan unit usaha, penyimpanan, penyediakan cadangan pangan, menjaga stabilitas harga gabah petani di musim panen raya.
Meningkatkan nilai tambah produksi petani anggotanya melalui kegiatan penyimpanan atau pengolahan pengemasan, memperluas jaringan kerja sama distribusi/pemasaran yang saling menguntungkan dengan mitra usaha baik di dalam maupun wilayahnya.
Di Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan kegiatan P-LDPM sejak tahun 2009 dan sampai 2013 telah menyalurkan dana melalui anggaran APBN untuk tahap penumbuhan sebesar Rp. 11,1 Miliar dan untuk tahap pengembangan sebesar Rp. 5,1 Miliar yang diberikan pada 74 Gapoktan di 14 Kabupaten /Kota.
Tahun 2014 Provinsi Sumatera Barat mendapat alokasi dana bantuan sosial P-LDPM sebanyak Rp.600 juta yang diberikan kepada 4 Gapoktan pada Kabupaten Solok, Agam dan Pesisir Selatan. Dalam meningkatkan jejaring kerjasama pemasaran Gapoktan Sumatera Barat yang saling menguntungkan baik dalam maupun di luar, melalui asosiasi Gapoktan LDPM penjajakan provinsi tetangga Riau, Jambi dalam bentuk gabah dan beras, terangnya.
[humasprov]