«

»

Pengguna Narkoba di Sumbar Mencapai 63.000 Orang

9 April 2016

PENGURUS GEPENTA SUMBAR DIKUKUHKAN

Gubernur Irwan Prayitno menyatakan, pihaknya mendukung penuh seluruh organisasi yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di Sumbar. Karena dinilai dapat menyelamatkan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.

“Persoalan pemberantasan narkoba adalah persoalan bersama, tidak bisa dilakukan pemerintah melalui penegak hukum saja. Karena itu, semua pihak yang bertujuan sama, kita apresiasi,” katanya saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Provinsi Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (Gepenta) Sumbar dan Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota se-Sumbar di aula Gubernuran, Kamis (7/4).

Menurut Irwan, data Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba di Sumbar saat ini sudah mencapai 63 ribu orang. Jumlah terbesar penggunanya terdiri dari pelajar dan mahasiswa. Diikuti dengan kelompok rumahtangga. “Ini sudah darurat dan perlu penanganan serius,” katanya.

Sementara terkait tawuran dan anarkisme, gubernur mengatakan, jarang terjadi di Sumbar, karena karakter orang Minang yang lebih mendahulukan menggunakan otak dari pada otot.

Ketua Gepenta Pusat Brigjen Pol (Purn). Parasian Simanungkalit mengatakan, gerakan itu sebenarnya telah ada sejak 1999 dan dicanangkan langsung oleh Kapolri kala itu.

“Sebuah gerakan bersama, dinilai sebagai solusi yang bisa menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba, tawuran dan anarkisme,” katanya.

Menurutnya, gerakan itu tetap berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila, sehingga mengedepankan ketahanan negara. Sehingga dapat bergerak bersama-sama dengan pemerintah. “Kita berharap, bisa bekerjasama dengan pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat di Sumbar untuk pemberantasan narkoba ini,” katanya.

Singgalang, 9 April 2016