«

»

Percepat Pembelajaran dan Kepemimpinan Pemuda

17 Juni 2012

Pariaman – Dengan adanya Undang Undang Kepemudaan yang mengatur usia di bawah 30 tahun, berupayalah agar pematangan pembelajaran dan kepemimpinan bagi pemuda dipercepat.

Sehingga kematangan dan kebebasan diperoleh lebih cepat.

Dengan demikian tidak ada pembiaran usia dan waktu oleh mereka yang masih muda untuk tampil memimpin negara ini.

Harapan kita pendidikan penggemblengan di bawah usia 30 tahun dalam berbagai organisasi pemuda seperti KNPI dan sebagainya, akan membentuk produk pemuda-pemuda ke depan menjadi eksekutif, legislatif, praktisi dan pengusaha yang digembleng dengan usia yang lebih muda dan cepat.

Ini disampaikan Gubernur Sumaterra Barat Irwan Prayitno ketika memberikan sambutan pada acara Dialog Pemuda Kota Pariaman dengan Tema “Bangkitnya Gemilang Emas Indonesia“ di Aula Walikota Pariaman sabtu (16/6). Kegiatan ini berkerja sama dengan Dispora Sumatera Barat, DPD KNPI Sumbar dan DPD KNPI Kota Pariaman.

Gubernur juga mengimbau dan mengajak pemuda untuk mengaktualkan dirinya, memanfaatkan waktu yang ada dan jangan sia-siakan kesempatan, dan itu apabila ia lakukan Insya Allah akan menjadi orang yang sukses.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Pariaman Helmi Darlis, Ka Dispora Sumbar Syahrial Bakhtiar, Ketua KNPI Sumbar Adib Al Fikri beserta pengurus, Ketua KNPI Kota Pariaman dan Pimpinan Cabang KNPI Kota Pariaman.

Ikut memberikan sambutan Wako Pariaman, disampaikannya melalui kegiatan ini ke depannya bagaimana kita memberdayakan pemuda dengan pelatihan, dan dialog-dialog kepemudaan ke depan kita akan dapat menghasilkan pemuda yang kreatif. Pemuda merupakan inisiator dan sebagai pelopor pembangunan di mana saja berada. [humasprov]