Padang, Obsessionnews- Selain memastikan roda pemerintahan berjalan lancar, penjabat (Pj) diharuskan memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan sukses dengan tetap menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Poin tersebut merupakan amanat yang ditekankan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat melantik Syafrizal sebagai Pj Bupati Dharmasraya.
“Setelah pelantikan ini Pj bersangkutan wajib menjalankan seluruh kegiatan pemerintahan, kalau pun akan ada pergantian itu harus sepengetahuan gubernur. UU ASN mengatur secara jelas dan harus kita jadikan rujukan,†ujar Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menjelaskan, selain menjalankan pemerintahan, Pj harus dapat menjaga netralitas ASN jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak digelar 9 Desember 2015.
“Pj harus bisa menjaga netralitas, jangan ada keberpihakkan karena akan menimbulkan perpecahan di masyarakat,†ujar Irwan Prayitno.
Sementara itu, Pj Bupati Dharmasraya Syafrizal mengaku akan menjalankan pemerintahan sesuai dengan semestinya. Memfasilitasi pelaksaan pilkada sehingga berjalan sukses serta menjaga netralitas ASN.
“Tak kalah penting yaitu seperti arahan gubernur, utuk menjaga netralitas ASN yang ada di daerah. Tugas ini akan saya lakukan hingga terpilihnya Bupati defenitif,†kata Syafrizal yang juga Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumbar itu.
Untuk menjaga netralitas ASN, ia berupaya berkoordinasi dan konsolidasi dengan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberi tahu jajarannya agar tidak ada yang terlibat politik praktis.
“Kalau ada yang berani ikut-ikut politik praktis maka akan kita ambil tindakan tegas, kalau pun tidak bisa dengan teguran maka akan kita berlakukan UU ASN,†ujar Syafrizal. (Musthafa Ritonga)
obsessionnews.com 12 Agustus 2015