«

»

Sekolah Wajib Bentuk Koperasi

12 Juli 2012

Padang, Padek—Pemerintah Provinsi Sum­bar bakal mewajibkan seluruh sekolah me­miliki koperasi. Begitu juga majelis taklim dan kelompok-kelompok nelayan, petani dan peternakan di Sumbar akan dihimpun dalam koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini digulirkan agar koperasi mengakar kuat di kampung bapak koperasi, Bung Hatta.

“Masyarakat Sumbar identik dengan masyarakat yang berorientasi usaha. Makanya, koperasi dan UKM itu sangat cocok untuk diterapkan di sini,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, kemarin (11/7).

Irwan menyebut ada 1.500 koperasi di Sumbar yang mati suri, tapi masih ada pe­ngurusnya. Dari angka itu, 400 sudah aktif kembali. Pemprov Sumbar bakal meng­klasifikasi koperasi dalam berbagai kelompok.

Misalnya; kelompok A un­tuk koperasi yang melakukan Rapat Anggota  Tahunan (RAT) dan menguntungkan. Kelompok B adalah koperasi  yang melakukan RAT setiap tahun, tapi belum me­ngun­tungkan. Kelompok C adalah koperasi yang RAT, tidak me­ngun­tungkan tapi pengu­rus­nya masih ada. Kelompok D adalah koperasi yang tidak menguntungkan dan tidak ada pengurusnya serta per­kem­bangan usahanya.

“Kami akan buat uji coba-uji coba untuk penanganan spesifikasi dari koperasi yang saya sebutkan tadi. Bisa saja uji coba itu diberikan dalam ben­tuk bantuan permodalan, tek­nologi informatika serta per­kuatan kelembagaan,” ujarnya.

Pola uji coba ini di­se­suai­kan dengan klasifikasi kondisi koperasi. Misalnya, koperasi dengan klasifikasi A akan di­ja­di­kan model. Bantuan-ban­tuan dari kementerian akan diarahkan pada koperasi ter­sebut. Koperasi klasifikasi A juga akan dijadikan sebagai koperasi modern dengan me­ng­­gunakan kemajuan infor­masi teknologi (IT) untuk mendukung mereka.

“Dari 3.472 unit koperasi di Sumbar akan kami buat klasifikasinya. Jadi kami tak hanya memberikan perhatian terhadap koperasi yang telah ada saja, tapi koperasi-kope­rasi baru juga fokus perhatian kami,” ucapnya.

Ke depan, Pemprov Sum­bar juga mendorong majelis-majelis taklim di Sumbar yang memiliki usaha kecil-kecilan untuk membentuk koperasi. Sekolah sekolah juga akan diwajibkan mendirikan kope­rasi, termasuk organisasi-organisasi masyarakat.

“Jadi pembentukan kope­rasi itu dari hulu ke hilir. Me­mang takdirnya hanya sedikit pengusaha yang sukses. Ke­ba­nyakan yang sukses itu adalah  pedagang kaki lima atau UKM. Hampir 98 persen masyarakat Sumbar bergerak dalam sektor UKM  dan hanya 2 persen saja  kalangan  menegah  ke atas. Pedagang-pedagang  di pasar- pasar juga akan diarahkan untuk bergabung dalam wadah koperasi,” ujarnya. (ayu)

Padang Ekspres 12 Juli 2012