
Insya Allah kita akan memasuki bulan Ramadhan sambil menunggu keputusan pemerintah.
Pada apel bulanan Gubernur Sumatera Barat menyampaikan arahannya, Bagaimana karakter dan kinerja yang diharapkan sebagai seorang Pegawai Negri Sipil yang ada di lingkungan Korpri. Ditandai dengan baju yang kita pakai saat upacara ini. Mungkin pada hari ini PNS tentu ada suatu kebangaan kita sebagai Korpri. Kita sering mendengar deklarasi dan pernyataan Korpri itu lengkap isi semuanya dunia dapat akhirat dapat.
Dikatakan Irwan Prayitno, urusan akhirat insya Allah masuk surga karena Korpri ini orang-orang yang beriman dan bertakwa tetapi kita dengan tentang janji Korpri itu lengkap semua dunia dan akhirat insya Allah masuk surga karena Korpri orang yang beriman dan bertakwa, pegawai yang disipilin yang memahami ikrar Korpri.
Kemudian kita lihat dari semua isi dari janji Korpri itu tentang  bagaimana terhadap negara setia membela Pancasila, UUD 1945 , kemudahan bagi kita bekerja membela kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi, membela kepentingan negara, bukan kelompok dan golongan.
Kemudian masuk lagi kepada janji berikutnya kita bekerja yang profesional itulah janji kita sebagai PNS. Hadir pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sumatera Barat, Muslim Kasim, Sekretaris Daerah Ali Asmar, Pimpinan SKPD dan staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Secara pribadi Irwan Prayitno punya pengalaman dengan orang yang berpakaian yang dipakai PNS, sebut saja zaman orde baru, kita sebagai rakyat banyak urusan dengan kelurahan , kecamatan tapi pengalaman saya tidak membahagiakan, tidak menggembirakan tidak memuaskan, urusan KTP saja bolak balik pada hal itu urusan pekerjaan rutin PNS melayani masyarakat. Tetapi ada-ada saja yang salah, kok no rumahnya, namanya Irwan di buat Iwan namanya Prayitno dibikin Pratikno dibalikan lagi, diperbaiki lagi ketika kita ambil sampai di rumah dicek eh salah lagi alamatnya. Seharusnya no 45 di buat 46. Belum lagi pelayanan lainnya.
Kewajiban seorang PNS yang semestinya professional tapi tidak dilaksanakan dengan baik, PNS itu lebih berperan sebagai penguasa terhadap rakyatnya. Dan juga kita menyebut Pemerintah tukang perintah rakyat sebagai objek, tapi ini dulu, belum lagi mekanisme kerja di pemerintahan. Kinerja pemerintah tentu juga dipersoalkan, karena itu pula muncul reformasi muncul gerakan mahasiswa beruntun melakukan reformasi.
Waktu dirinya memasuki parlemen menjadi angota DPRI anggota MPR RI pun ikut membahas mengeluarkan TAP MPR berkaitan dengan refomasi dan birokrasi, sehingga menjadi suatu fakta  bahwa kejadian di orde baru perlunya direformasi perilaku PNS dan perilaku birokratpun direformasi, maka muncullah TAP MPR tentang Birokrasi dan Reformasi. Tapi tidak cukup itu saja, maka munculah Kementrian Reformsasi Birokrasi yang tentu programnya yang dibuat tentang Reformasi dan Birokrasi sampai dibuat indikatornya, tentu di Provinsi Sumatera Barat  juga dibuat perdanya dan bahkan diminta SKPD membuat aturan untuk mengenali kegiatan apapun yang kita lakukan kegiatan yang prefosional dalam rangka melayani masyarakat.
Kita tahu PNS itu abdi Negara dan rakyat, perilaku dan karakter kita harus mencerminkan mengabdi kepada rakyat, untuk itu Gubernur mengajak semua PNS di lingkungan Pemprov untuk merubah perilaku lama itu yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Cara kita berpikir harus diubah, sehingga masyarakat terlayani dengan baik mengayomi dan membimbing rakyat dengan baik di mana kita seorang PNS. Ditegaskan saat ini kita telah masuk pada dunia perubahan, di mana rakyat bisa mengkritik kita melalui lembaga bantuan hukum, LSM dan PTUN dan sebagainya.
Sudah saatnya kita meninggalkan perilaku yang buruk itu berubah menjadi prilaku yang lebih baik, jadikan pekerjaan itu suatu pekerjaan professional, Pemerintah Provinsi bertekad bagaimana kita mereformasi birokrasi di lingkungan pemprov ini, pungkasnya.[humasprov]