PADANG, HALUAN—Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mewanti-wanti seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar agar memperhatikan benar pengalokasian anggaran.
Tujuannya agar tidak terjadi lagi kesalahan memaÂsukÂkan item belanja modal menjadi belanja barang dan jasa atau sebaliknya, atau disebutnya ‘salah kamar’. Meski hanya bersifat adminisÂtrasi dan dapat diperbaiki, tapi hal seperti itu akan selalu menjadi temuan BPK.
Sebelumnya, hampir di seluruh SKPD ditemukan kekeliruan dalam menginput data ini. Diharapkan dalam penyusunan anggaran tahun 2013 mendatang, kesalahan-kesalahan seperti ini tidak terulang lagi. Apalagi Pemprov Sumbar sudah menargetkan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (LKPD) tahun depan.
“Setiap SKPD kita minta cermat menyusun anggaranÂnya. Tidak ada lagi ‘salah kamar’, belanja modal dialoÂkaÂsikan pada belanja barang dan jasa, atau sebaliknya. Setiap SKPD diminta agar mempedomani aturan yang benar menurut BPK,†kata Irwan saat rapat evaluasi APBD Sumbar Triwulan II di Gubernuran Sumbar.
Rapat yang dipimpin AsisÂten II Bidang Ekbang dan Pembangunan Syafrial dan dihadiri seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar itu menyimpulkan, alokasi anggaran yang ‘salah kamar’ itu akan diperbaiki dalam perubahan APBD SumÂbar 2012.
Bagi SKPD yang belum melaksanakan kegiatannya, dapat menunggu pencairan dana kegiatannya setelah APBD Perubahan 2012 disahÂkan. Sedangkan SKPD yang sudah melaksanakan kegiatan, tetap dijalankan seperti biasa.
“Kita harapkan SKPD yang belum melaksanakan kegiatan, atau masih dalam tahap tender, agar dapat menunggu pelaksanaan keÂgiatannya setelah dilakukan perubahan alokasi anggaran yang salah kamar ini,†kata Irwan.
Kepala Dinas Prasjal Tarkim Sumbar, Suprapto mengaku paling banyak meÂmiliki alokasi dana yang salah kamar ini. Jumlahnya bahkan mencapai Rp200 miliar. Meski demikian diupaÂyakan, menanti pencairan dana pada perubahan angÂgaran ini tidak menganggu realisasi progres kegiatan.
Sementara itu, realisasi kegiatan sampai akhir Juni ini untuk realisasi fisik menÂcapai 46,29 persen dan realisasi keuangan 31,25 persen. Sementara progres yang ditetapkan 45,45 persen. Keadaan ini jauh lebih baik.
Biro Organisasi tercatat sebagai SKPD degan realisasi fisik tertinggi 64 persen dan realisasi keuangan 32,86 persen. Disusul Biro Hukum dengan realisasi fisik 48,33 persen dan realisasi keuangan 39,44 persen.
Di jajaran dinas teknis, realisasi fisik tertinggi dicapai Dinas Peternakan 50,81 perÂsen dengan realisasi keuangan 17,39 persen. Disusul Dinas Perkebunan dengan realisasi fisik 49,59 persen dan keuaÂngan 27,13 persen dan Dinas Tenaga Kerja dan TransmiÂgrasi fisik 49,27 persen dan keuangan 44,90 persen.
Capaian terendah tercatat pada Dinas Prasjal Tarkim Sumbar dengan realisasi fisik 29,35 persen dan keuangan 23,73 persen. Penyebabnya karena kegiatan fisik belum dimulai, terutama kegiatan yang tengah proses tender, dan kegiatan yang mesti menanti perubahan APBD 2012 dulu.
Operasional TPA Regional
Asisten II Bidang Ekbang dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Syafrial menyeÂbutkan, Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional segera akan dioperasikan. Stuktur Organisasi UPTD di bawah Dinas Prasjal Tarkim yang akan mengoperasikannya segera dilantik. Mereka bekerja mengelola sampah yang dianÂtarkan 5 kabupaten/kota peserta, Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Agam bagian timur, sebagian Kabupaten Tanah Datar dan Kota BuÂkittinggi.
Saat operasi perdana dua bulan operasi, kabupaten/kota yang terlibat akan diberikan berbagai kemudahan. Namun setiap sampah yang diangkut akan dikenakan tarif Rp20.000/ton. Untuk jangka panjang, sampah di TPA ini akan diproses lagi menjadi energi.
“Kita akan segera operaÂsikan TPA Regional di PayaÂkumbuh. Kota Bukittinggi merupakan salah satu penyumÂbang sampah terbesar di TPA ini,†katanya.
Ke depan, sampah yang diangkut ke TPA Regional ini akan diolah menjadi energi listrik. Peruasahaan asal Korea sudah bersedia menaÂnamkan investasinya. Saat ini tengah menunggu perbaikan nota kesepakatan oleh pihak investor. (h/vie)
Haluan 20 Juli 2012