Diharapkan nanti bagi anggota yang telah dilantik bisa menggantikan peran anggota KPID sebelumnya
Bertempat di gedung Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melantik anggota baru KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Sumbar. Pelantikan ini disaksikan oleh undangan dari sejumlah wartawan, pimpinan media cetak dan elektronik, Polda Sumbar, Dinas Perhubungan, Kominfo Sumbar dan juga ketua beserta wakil KPID Sumbar sebelumnya. Irwan Prayitno juga mengambil sumpah jabatan ketujuh anggota yang terpilih, dengan harapan kedepannya bisa mengemban tugas untuk mengawasi penyiaran di Sumatera Barat. Anggota KPID yang terpilih periode 2014-2017 adalah Afriendi.SH.MH, Rino Zulyadi.SS.MPd, Ardian.ST, Mardhatillah.SH, Yumi Ariyati.S.sos, Deri Rizal.SHI, Afrianto Korga.MPd.
“Diharapkan nanti bagi anggota yang telah dilantik bisa menggantikan peran anggota KPID sebelumnya. Sehingga penyiaran televisi dan radio bisa terkontrol dari tayangan dan pemberitaan yang negatif, walau ada beberapa oknum tidak setuju dengan pelantikan KPID ini,” kata Irwan Prayitno, usai melantik anggota KPID di gedung Gubernur Sumbar, Jumat(17/1).
Masa jabatan selama 9 tahun telah diemban oleh Verry Zein dan kawan-kawan untuk mengontrol penyiaran yang ada di Sumbar ini. Seyogyanya lama jabatan KPID hanya 3 tahun, dengan keterlambatan perhantian kepengurusan ini, diharapkan kepengurusan yang baru belajar akan pemgalaman Sumartono sebagai wakil KPID Sumbar terdahulu.
Banyaknya prahara yang terjadi pada penyiaran saat ini yakni banyaknya kampanye dan pemilik media yang mencalonkan diri jadi peserta pemilu hingga terjadi pelanggaran-pelanggaran. Yuda Riksawan, Ketua KPI Pusat menjawabnya, “Disinilah KPID dilema, karena sedikit saja ada iklan tentang seorang peserta pemilu, publik langsung mencap itu sebagai kampanye. Namun KPID tetap akan profesional dengan menggandeng KPU untuk membahas kriteria kampanye dalam media. Karena ada beberapa peserta pemilu hanya dengan mencantumkan nama dan foto serta no partai maka publik langsung menggeliat. Kedepannya KPID akan mencoba menggali dan mempelajari apa kriteria iklan kampanye dalam media yang melanggar aturan,” terangnya saat diwawancarai usai pelantikan KPID Sumbar di gedung Gubernur Sumbar.
Sumartono selaku wakil KPID Sumbar periode sebelumnya turut bangga dengan dilantiknya kepengurusan baru KPID Sumbar periode 2014-2017. “Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, hendaknya bisa mengawasi penyiaran Sumbar ini, apalagi sekarang tahun politik akan banyak pelanggaran-pelanggaran. Kedepannya diharapkan bisa membawa dan menciptakan penyiaran yang berkualitas”.
“Kami akan melakukan hal-hal penting pada awal kepengurusan ini, diantaranya mengawasi masa kampanye 2014 ini,” kata Mardhatillah kepada Padangtoday. (*)
padangtoday.com 14 Januari 2014