PASBERITA.com - Program Jaminan Sosial merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi, dan merupakan sarana penjamin arus penerimaan penghasilan bagi tenaga kerja dan keluarganya akibat dari terjadinya risiko-risiko sosial dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.
Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh program tersebut terbatas saat terjadi peristiwa kecelakaan, sakit, hamil, bersalin, cacat, hari tua dan meninggal dunia, yang mengakibatkan berkurangnya atau terputusnya penghasilan tenaga kerja dan/atau membutuhkan perawatan medis Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial ini menggunakan mekanisme Asuransi Sosial.
Program ini juga dirasakan oleh saudara kita, sebanyak 200 orang loper koran dari media cetak di Sumatera Barat menerima BPJS ketenagakerjaan dan 1 (satu) unit kendaraan ambulance operasional untuk RSUD Achmad Mochtar Bukittingi dari BPJS Ketenagakerjaan di Istana Gubernuran Padang, selasa (2/12)
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno memberikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu dalam proses pemberian keamanan dan kenyamanan kerja berupa bantuan BPJS bagi loper koran yang ada di Sumatera Barat, terutama Kota Padang.
Diakuinya BPJS Ketenagakerjaan ini bukanlah suatu Instansi yang abal-abal, tidak akan pernah bangkrut, tidak akan pernah lari, karena di sini BPJS ketenagakerjaan bekerja dengan prinsip melayani sepenuh hati, ucap Irwan Prayitno saat memberikan sambutan.
Sambil seloroh Irwan Prayitno menyebutkan, buat Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan, kalau membantu itu hendaknya jangan cuma 1 unit saja Pak, lebih banyak lebih baik, sembari tertawa.
Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini mampu membuat kenyamanan kerja bagi seluruh pekerja yang ada di Indonesia pada umumnya, Sumatera Barat khususnya, ujarnya mengakhiri.
Penerima BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 200 orang ini dibayarkan iuran Jaminan Keselamatan Kerja dan Jaminan Kematian selama 6 bulan. “Alasan kenapa kita memilih loper koran adalah karena pekerjaan menjadi loper koran bukanlah pekerjaan yang formal dan belum mendapatkan jaminan ketenagakerjaan sebelumnya, namun dengan pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membantu para pekerja Non-Formal yang ada di Sumatera Barat maupun daerah lainnya” ucap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaaan Elvyn G. Masassya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama dengan Kanwil Sumbar Riau dan Direktur Utama RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, dan disaksikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Gubernur Sumatera Barat.(*)
pasberita.com 3 Desember 2014