Padang, Obsessionnews – Calon Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Fauzi Bahar menyampaikan protes atas Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar tentang pengumuman hasil penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur sumbar terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumbar tahun 2015.
Protes Fauzi Bahar berkaitan dengan proses hukum yang masih berjalan terkait kasasi yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara (Sumut). Atas dasar itu, Fauzi Bahar meminta kepada Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim tidak melanjutkan paripurna istimewa pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar terpilih dalam Pemilihan Gubernur (pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar tahun 2015.
Meski mendapat keberatan dari calon wakil gubernur Sumbar nomor urut 1, rapat paripurna istimewa tetap dilanjutkan, karena sudah sesuai mekanisme.
Usai paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumbar tahun 2015, DPRD selanjutnya mengusulkan ke Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilantik.
Protes yang diajukan Fauzi Bahar mendapat reaksi dari anggota dewan. Anggota Komisi I DPRD Sumbar Risnaldi meminta kepada pimpinan sidang untuk tidak melanjutkan, karena dikhawatirkan paripourna istimewa akan bias. Namun demikian, pimpinan sidang tetap mempersilahkan Fauzi Bahar menyampaikan pendapat sebelum paripurna istimewa resmi dibuka.
Dalam kesempatan yang sama Calon Wakil Gubernur Sumbar nomor urut dua, Irwan Prayitno mengatakan, keberatan yang disapaikan Fauzi Bahar terhadap pengumuman hasil penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur sumbar terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumbar tahun 2015 merupakan hak bersangkutan.
“Hak beliau sebagai rakyat untuk didengar dan mengemukakan pendapat di depan Dewan. Boleh-boleh saja,” kata Irwan Prayitno kepada obsessionnews.com disela-sela rapat paripurna istimewa berlangsung, Kamis (28/1).
Pilkada Gubernur yang berlangsung 9 Desember 2015 lalu, dimenangkan pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno Nasrul Abid. Pasangan IP-NA itu memperoleh 1.175.858 suara. Sedangkan pasangan nomor urut satu, Muslim Kasim-Fauzi Bahar memperoleh 830.131 suara. (Musthafa Ritonga)
Obsessionnews.com, 28 Januari 2016