«

»

Putus Mata Rantai Investasi Bodong

19 September 2017

SELAMAT BERTUGAS: Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memberikan ucapan selamat kepada Plt Kepala
OJK Perwakilan Sumbar, Darwisman, usai serah terima jabatan di aula Nan Tongga Bank Indonesia, kemarin. Sertijab ini sendiri dilakukan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhida.

Darwisman Gantikan Indra Yuheri Pimpin OJK  Sumbar

Padang, Padek—Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumbar kembali berganti. Kemarin, (18/9), Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK meresmikan Darwisman sebagai Plt Kepala OJK Perwakilan Sumbar. Sekaligus melakukan  serah terima jabatan dengan Indra Yuheri yang kini menjabat pimpinan OJK Jawa Tengah di aula Nan Tongga Bank Indonesia Perwakilan Sumbar.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida meminta, agar pimpinan OJK yang baru saja dilantik, mampu menjadi panutan bagi jajarannya. Tidak saja soal tindakan, namun juga mampu memacu kreativitas pegawai OJK di daerah. “Pimpinan OJK harus terus mendorong pegawai untuk mengembangkan pemikiran yang kreatif, inovatif, dan visioner,” ujar Nurhaida di hadapan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno yang turut menghadiri serah terima jabatan tersebut.

Nurhaida mengatakan, perwakilan OJK daerah merupakan ujung tombak OJK untuk mengeksekusi program dan kebijakan strategis OJK. Sehingga, sudah menjadi tanggung jawab kerja yang harus diwujudkan pimpinan OJK daerah untuk berfungsi dengan baik. Nurhaida juga menginstruksikan, agar perwakilan OJK daerah Sumbar dapat meningkatkan edukasi pada masyarakat terkait investasi resmi. Hal ini perlu terus didorong, agar masyarakat tidak mudah tertipu iming-iming pendapatan besar dari investasi bodong.

“Masyarakat yang memiliki pendidikan dan pemahaman cukup tentang investasi, mereka tidak akan tertipu. Ini tugas penting bagi OJK, bagaimana mengedukasi masyarakat untuk berinvestasi di dunia bisnis legal atau resmi,” ungkapnya.

Memang, investasi bodong yang dilakukan pengelolanya, tidak terdaftar di OJK. Sehingga tidak berada di bawah pengawasan OJK. Namun, sebagai koordinator satgas waspada investasi, OJK harus terus berkomunikasi dengan anggota satgas dalam mengawasi pergerakan pihak yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal.

“Bisa saja pengumpulan dana dengan iming-iming imbal balik yang besar itu dilakukan dengan menggunakan teknologi internet. Kita harus intensif berkoordinasi dengan pihak Komunikasi dan Informatika, serta dengan kepolisian,” paparnya.

Senada dengan itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, melakukan sosialisasi berkelanjutan pada masyarakat terkait investasi adalah cara terbaik untuk menghindarkan masyarakat dari rayuan investasi bodong. Menurutnya, praktik penipuan dan penggelapan dana masyarakat oleh oknum nakal dilakukan dengan berbagai modus. Mulai dari umrah, arisan, hingga janji pelunasan utang bagi nasabah. Bahkan, masyarakat terdidik sekalipun, bisa termakan investasi itu.

“Profesor pun bisa tertipu. Jadi, jangan terlena dan mengharap untung besar, tanpa usaha maksimal. Untung gede harus kerja gede. Deposito saja bunganya 7 persen/ tahun, sedangkan investasi bodong menawarkan 30  persen setahun, kan tidak masuk akal,” jelasnya. Irwan Prayitno berharap, satgas waspada investasi dapat bersinergi dengan baik, agar bisa memutus mata rantai investasi bodong khususnya di Sumbar. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban investasi bodong.

Padang Ekspres, 19 September 2017

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>