«

»

Bangun Shelter di Lahan Publik

6 Juni 2013

Padang, Padek—Pemprov Sumbar mengklaim persoalan pembebasan lahan tidak akan menjadi batu sandungan dalam pendirian shelter, sebab masyarakat sudah menye­rahkan tanahnya dengan kesadaran sendiri. Bahkan, masyarakat juga dengan kesadaran sendiri  membangun shelter mandiri untuk tempat evakuasi sementara.

 Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Muslim Kasim saat menghadiri konfrensi nasional pengurangan risiko bencana berbasis komunitas di Padang Sago  Kabupaten Padang Pariaman, kemarin (5/6).

 “Untuk lokasi pembangunan shelter ditentukan oleh  kabupaten/kota. Mereka hanya memberikan kebutuhan shelter untuk warga mereka yang tinggal di zona merah. Pemprov sifatnya meneruskan apa yang menjadi usulan kabupaten/kota tersebut,” ujarnya.

 Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, sebaiknya lokasi shelter berjarak sekitar 5- 10 menit dari pemukiman penduduk. Kemudian, lahan-lahan yang akan dipergunakan sedapatnya lahan-lahan yang tidak perlu pembebasan lahan. Seperti lahan-lahan publik, lapangan sepakbola dan taman-taman kota. “Intinya kita harus bisa berhemat dalam memaksimalkan dana untuk kepentingan publik ini,” katanya.

Padang Ekspres, 6 Juni 2013