«

»

Kelestarian Biota Laut Terancam

11 April 2017
Keindahan Mandeh yang dikelilingi hutan mangrove

KELILING MANDEH: Wisatawan menikmati keindahan Mandeh yang dikelilingi hutan mangrove, Pesisir Selatan, beberapa waktu lalu. Jangan sampai keindahan wisata kawasan ini dirusak.

Dishut Sebut sudah Lama Hutan Bakau Dibabat

Padang, Padek—Pembabatan lahan di lereng kawasan Mandeh tak hanya merusak ekosistem. Namun, juga dapat mengancam kelestarian biota bawah laut serta berpotensi mengakibatkan erosi bawah laut.

“Yang jelas akan berpengaruh terhadap pariwisata Mandeh ke depannya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar Yosmeri kepada Padang Ekspres, di ruang kerjanya, kemarin.

Yosmeri mengatakan, pembongkaran lahan di lereng sekitar Mandeh dan menebangi hutan bakau akan mengakibatkan erosi bawah laut.

Sendimentasi yang berisi lumpur akan turun ke dasar laut.

Lumpur yang mengendap dibawah laut tersebut, akan menutupi terumbu karang. Hal itu, akan menyebabkan kematian terumbu karang. Tidak hanya itu, biota bawah laut seperti ikan juga akan mengalami kematian. Karena hutan bakau adalah tempat bertelur dan bermain ikan.

“Jika terumbu karang habis, maka ikan mulai langka. Wisata Mandeh tidak ada nilainya. Apalagi yang akan dilihat wisatawan,” sebut Yosmeri.

Agar pembabatan hutan bakau tidak terus terjadi, saat ini pihaknya sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Tata Ruang Laut sesuai dengan UU No 23/2014 tentang Kelautan.

Di mana, kewenangan laut mulai dari 0 sampai dengan 12 mil yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Dengan adanya perda tersebut, segala sesuatu berhubungan dengan pembangunan kawasan laut akan diatur dalam perda tersebut. Baik itu pembangunan dermaga, dermaga terapung, pembutan pondok-pondok dan jenis pembangunan lainnya. Tidak hanya itu, perda itu juga mengatur tentang hutan bakau yang tidak boleh ditebangi.

“Jadi untuk saat ini, kami belum berikan izin pada siapa pun. Baik pemerintah daerah atau swasta untuk mengelola kawasan laut. Baik itu pembuatan dermaga ataupun pondok-pondok,” ujarnya.

Yosmeri menambahkan, sebelumnya ada sejumlah investor datang mengajukan izin untuk membangun di Sikuai. Namun, harus ditolak karena aturannya sedang digodok.

“Sebab dalam membangun harus ditentukan zonanya terlebih dahulu. Apakah itu untuk wisata, perhubungan dan perikanan,” jelasnya.

Pada 12 April nanti, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Kelautan untuk pembuatan Ranperda tersebut. Setelah selesai konsultasi, maka akan segera diajukan ke DPRD untuk dibahas. Gubernur sudah memerintahkan untuk melakukan percepatan zonasi laut. “Jadi pada Juli mendatang, perda itu sudah disahkan oleh DPRD dan siap direalisasikan,” tuturnya.

Di sisi lain, pihaknya mendukung pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran di laut seperti perusakan hutan bakau, terumbu karang dan pelanggaran lain yang bersifat merugikan.

Terkait pembalakan hutan bakau di Mandeh, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Hendri Oktavia mengaku sudah mengetahui persoalan tersebut. Menurutnya, perambahan hutan itu sudah lama terjadi. Namun, ia enggan menyebut siapa pelaku pembalakan tersebut.

“Agar data lebih lengkap, besok saya kasih datanya, berapa luas hutan bakau yang ditebangi. Besok saja di kantor, saya nggak mau salah-salah kasih data,” ujarnya via telepon seluler.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku belum mengetahui perambahan dan kerusakan hutan bakau yang terjadi di Mandeh.

“Saya baru mendengar informasinya. Kerusakan yang mana itu, baru dengar saya,” sebut Irwan kepada wartawan usai meninjau Ujian Nasional (UN) di SMA Negeri 10 Padang, kemarin (10/4).

Menurutnya, jika hutan dirambah secara liar, pelakunya bisa ditangkap dan berurusan dengan hukum. Pemerintah sendiri sangat mendukung penegakan hukum terhadap perambahan hutan yang terjadi di Sumbar.

Sebelumnya Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni meradang karena mengetahui hutan bakau di kawasan Mandeh dibabat. Menurutnya, kejadian itu sudah lama dan diduga dilakukan oleh oknum pejabat yang memiliki lahan di sekitar lokasi

 

Padang Ekspres, 11 April 2017