Saat ini kita mengetahui penambahan kesejahteraan di Pemprov Sumbar sudah lebih baik.
Padang – Akan ada perubahan dalam penerimaan tambahan tunjangan daerah (tunjada) pada tahun 2013, di mana peningkatan penambahan tersebut pada rumus 40 persen pada setiap golongan dan eselon, bukan lagi 40 persen dari kenaikan jumlah dana tunjada selama ini. Penerimaan tunjada ini juga akan dilakukan pengkajian berdasarkan bobot kinerja, yang nanti akan diberlakukan pada tahun 2014. Jika ada perubahan efektif dan peningkatan kinerja yang lebih baik maka akan dilakukan penambahannya.
Ini dikatakan Gubernur Irwan Prayitno pada pembukaan acara sosialisasi Penerimaan Peningkatan Kesejahteraan Pegawai terhadap kepala SKPD di lingkungan Pemprov. Sumatera Barat di Auditorium, Jum’at (28/12). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekdaprov. Dr. H. Ali Asmar,MPd., Kepala BKD Jayadisman, SH, MKn, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala SKPD lainnya di lingkungan Pemprov. Sumbar.
Lebih jauh Irwan Prayitno menyampaikan, sementara untuk tunjada dasar sebelum ada perubahan kenaikan bulan Oktober 2012, dianggap sebagai tambahan kesejahteraan tetap sebagai pegawai di lingkungan Pemprov. Sumbar. Kita hanya melakukan pemotongan, ataupun proses kebijakan untuk peningkatan kinerja dalam pelayanan terhadap penambahan yang 40 persen saja.
Saat ini kita mengetahui penambahan kesejahteraan di Pemprov Sumbar sudah lebih baik, dibandingkan dengan pemkab/ko di daerah ini. Oleh karena itu setiap pegawai mesti sadar bahwa penambahan kesejahteraan pegawai melalui tunjada ini merupakan langkah meningkatkan motivasi kerja dan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun untuk tahun 2013 nanti akan ada rasionalisasi pengurangan penerimaan tunjada pada eselon IV yang dari hitungan saat ini mengalami kenaikan lebih dari 40 persen. Oleh karena itu para eselon II mesti melakukan sosialisasi kepada bawahan secara baik, jika ada staf yang protes hingga sampai demo itu merupakan tanggungjawab para eselon II di setiap SKPD dalam mensosialisasikannya.
Kita berharap tidak terjadi yang nama istilah “PGPSâ€, Pintar Goblok Pendapatan Sama, itu tidak baik dalam memacu peningkatan kinerja dan kualitas diri pegawai di lingkungan Pemprov Sumbar, tegasnya.
Irwan Prayitno juga menyinggung hasil evaluasi kinerja pegawai yang selama ini masih berkerja kurang sungguh-sungguh, hal ini terlihat dari beberapa kejadian surat menyurat yang sepatutnya tidak terjadi, contoh persoalan stempel, isi surat yang kadang tidak cocok dengan tujuan surat dan tanggal.
Banyak para pejabat melakukan outsorsing membuat surat kepada bawahan tanpa melakukan koreksian, hanya melakukan paraf saja, apa artinya paraf jika tidak dibaca dan dipahami. Para pejabat eselon II yang bicara di forum, isi materinya otak staf, apa ini baik.
Seharusnya para pejabat ini memberikan paham dan kejelasan tentang kegiatan yang dilakukan, sehingga materi keinginan itu berada pada pimpinan, jikapun ada masukan dan saran staf dapat menjadi tambahan referensi ataupun kekuatan dari materi yang akan disampaikan. Bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jika pekerjaan masih dilakukan setengah hati ?, serunya.
Pelaksanaan sosialisasi penerimaan kesejahteraan ini, dilakukan oleh BKD dengan sistem dan pemberlakukan tindak disiplin terhadap pegawai yang tidak melakukan amanah sebagai PNS, yang tentu berpengaruh terhadap kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat. [humasprov]