Jika Blue Bird distop izin operasionalnya, akan berdampak pada pelayanan transportasi pada masyarakat dan wisatawan yang yang datang ke Sumbar.
Padang, Padek—Menyikapi tuntutan awak angkutan taksi untuk desakan pencabutan izin operasional taksi Blue Bird, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan akan mengkaji tuntutan itu secara mendalam dan komprehensif.
Orang nomor satu di Pemprov itu menilai keberadaan Blue Bird tidak mematikan usaha armada angkutan sejenis. Blue Bird dinilainya tidak mengambil pangsa moda angkutan sejenis, tapi justru melengkapi kebutuhan moda transportasi taksi Sumbar sebanyak 3.000 unit dan tersedia baru 300 unit.
“Sah-sah saja awak angkutan taksi mengajukan tuntutan seperti itu. Tapi saya, tentu harus mengkaji tuntutan tersebut lebih dalam dan komprehensif dulu. Tak bisa begitu saja saya memutuskan mencabut izin Blue Bird,” ujar Irwan Prayitno, di sela-sela rapat koordinasi kepala daerah wilayah pesisir pantai barat Pulau Sumatera di Hotel Pangeran Beach, kemarin (4/6).
Irwan mengatakan, sebelum taksi Blue Bird masuk Sumbar, dia telah meminta agar moda angkutan yang sama melakukan peremajaan atau paling tidak melakukan peningkatan pelayanan. Seperti tidak menggunakan kaca gelap, tidak merokok, tidak menaikkan penumpang dengan jumlah yang banyak serta berpakaian rapi.
Katanya, jika Blue Bird distop izin operasionalnya, akan berdampak pada pelayanan transportasi pada masyarakat dan wisatawan yang yang datang ke Sumbar. Karena masyarakat dan wisatawan membutuhkan pelayanan moda transportasi yang nyaman dan aman.
Sebelumnya, Senin (4/6), ratusan sopir taksi berunjuk rasa di Kantor Gubernur menolak Blue Bird. Para sopir taksi beralasan keberadaan Blue Bird telah mematikan usaha mereka.
Padang Ekspres, 5 Juni 2013