«

»

Bebaskan Lahan Tol Sumbar

1 November 2013

Jalan Tol Trans-Sumatra adalah sebuah jalan tol se­panjang 2.700 km yang meng­hubungkan Lampung dengan Aceh. Jalan tol ini pada 2012 diperkirakan menelan dana Rp150 triliun. Dengan adanya jalan tol ini nantinya, kehidu­pan di Pulau Sumatera diya­kini bisa mengalahkan kehi­dupan di Pulau Jawa.

 

Rencana pembangunan ja­lan tol Padang-Riau telah di­akomodir secara nasional. An­ta­ra lain, pada rencana pem­bangunan Sumatera High­way 2011-2029 yang di­ke­luar­kan Bappenas, Mas­terplan Perce­patan dan Per­luasan Pemba­ngunan Eko­nomi Indonesia 2011-2025 (Perpres No 32 Tahun 2011) serta SK Menteri PU Nomor 631/KPTS/M/2009 tentang Penetapan Ruas Jalan me­nurut Statusnya sebagai Jalan Nasional.

 

Rencana Pembangunan jalan tol juga telah diakomodir dalam dokumen perencanaan daerah, yakni RPJPD Provinsi Sumbar 2005 sampai 2025, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2009 sampai 2029 dan RPJMD Provinsi Sumbar 2010-2015.

 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, pem­bangunan jalan tol Padang-Pekanbaru direncanakan mele­wati Padang, Padang­pariaman, Padangpanjang, Tanahdatar, Agam Paya­kum­buh dan Lima­puluh Kota. “Jika ini selesai, waktu tempuh Pa­dang-Bukit­tinggi (dihu­bung­kan feeder jalan tol) dari dua sampai tiga jam menjadi satu setengah jam. Dengan demi­kian, pengguna jalan tol akan mendapatkan keuntungan be­ru­pa penghe­matan biaya ope­rasional ken­da­raan dan waktu. Hal itu lebih baik diban­ding melewati jalan non tol,” kata Irwan.

 

Tol juga mendukung per­cepatan pertumbuhan wilayah pembangunan pada sektor pari­wisata, sektor pere­kono­mian, sektor pendidikan dan ke­­sejah­teraan masyarakat Sumbar.

 

Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permu­kiman Sumbar Suprapto me­nga­takan, dulunya pemba­ngunan tol Sumatera ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2024. Selanjutnya Menteri BUMN Dahlan Iskan menga­dakan pertemuan dengan para gubernur se-Sumatera di Griya Agung, Palembang, 20 Fe­bruari 2012. Pertemuan mem­bahas percepatan pemba­ngu­nan jalan tol di Sumatera. Dikarenakan Suprapto, secara ekonomi pembangunan jalan tol di Sumatera masih terlalu berat, maka disepakati pem­bangunannya dilakukan peru­sahaan patungan antara Jasa Marga dan setiap pemda di Sumatera.

Pembagian tugas­nya adalah Pemda mem­bebas­kan tanah dan menca­dangkan se­jum­lah kawasan di sepan­jang jalan tol untuk proyek bisnis masa depan yang akan kelak dikelola bersama. Selain ber­si­ner­gi dengan Pemda, Jasa Marga juga bersinergi dengan BUMN lain, seperti BUMN perkebunan (karena jalan Tol banyak melin­tasi perkebunan) dan BUMN kontraktor untuk konstruksi jalan tol itu sendiri. (*)

 Padang Ekspres 31 Oktober 2013