«

»

Rakor Kepala Daerah

23 Agustus 2017

Dalam beberapa hari berurutan sejak 3 Agustus 2017, kami di pemprov, gubernur, wakil gubernur, sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan rapat koordinasi secara bergantian dengan bupati dan wali kota (atau wakilnya) se-Sumbar. Acara ini bertempat di auditorium gubernuran.

Masing-masing bupati dan wali kota beserta para kepala OPD mereka, selama lebih kurang satu setengah jam melakukan rapat kooordinasi (rakor) dengan pemprov. Rakor ini baru pertama kali dilakukan dan merupakan upaya tambahan dari berbagai kegiatan yang sudah berlangsung selama ini antara pemprov dengan bupati dan wali kota.

Dalam pasal 8 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat terhadap urusan penyelenggaraan pemerintahan oleh daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Maka berdasar hal tersebut kami di pemprov melakukan koordinasi dengan bupati/wali kota.

Selama ini kami sedikitnya setiap tiga bulan sekali melakukan rakor dengan bupati/wali kota. Dari evaluasi kami, ada kelebihan dan kekurangan dalam rakor seperti ini. Rakor dengan bupati/wali kota ini didanai oleh APBN dalam rangka menjalankan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang melakukan koordinasi dengan kota/kabupaten.

Dalam kegiatan rakor yang sudah ada, narasumber dari pusat pun diundang, termasuk dari kementerian dan lembaga terkait. Berbagai persoalan aktual dibahas dan didengarkan oleh gubernur, wakil gubernur, bupati, wali kota dan jajaran terkait. Setelah itu di tingkat kota dan kabupaten kembali dibahas bersama jajaran OPD.

Alhamdulillah, kegiatan tersebut telah berjalan baik selama ini. Selain melakukan pertemuan formal, gubernur, bupati, dan wali kota juga berkoordinasi melalui aplikasi whats app (WA) dengan membuat grup WA khusus. Dimana grup WA ini juga untuk menindaklanjuti rakor formal yang sudah dilakukan. Sementara komunikasi dan koordinasi melalui telepon maupun pesan singkat (SMS) dengan bupati dan wali kota juga sudah berjalan baik selama ini.

Selain itu dalam rangka memperkuat apa yang sudah dibicarakan, bupati maupun walikota beserta jajarannya secara khusus menemui gubernur, beraudiensi dan membahas hal-hal yang dianggap perlu guna menyelesaikan masalah.

Di luar itu, masih ada pula rakor tematik atau kontekstual yang berhubungan dengan isu-isu tertentu yang mengundang bupati dan wali kota. Dan ini juga sudah berjalan selama ini. Misalnya rapat terbatas dengan dua-tiga bupati terkait urusan pariwisata, lingkungan hidup, pertambangan, dan lainnya.

Namun ternyata, berbagai kegiatan rakor tersebut dirasa masih kurang. Karena rakor yang sudah berjalan pembahasannya dianggap tidak fokus. Selain itu tidak semua persoalan yang ada diangkat untuk dicarikan solusinya secara keseluruhan. Di mana nantinya seluruh peserta rakor, baik dari pemprov dan pemkab/kota bisa bekerjasama dan berkoordinasi. Oleh sebab itu maka diadakanlah rakor yang dihadiri oleh pemprov dan jajarannya (gubernur, wakil gubernur, sekda, kepala OPD) dan pemkab/kota dan jajarannya (bupati/wali kota dan kepala OPD).

Dalam rakor ini setiap pemkab/kota menyampaikan berbagai persoalan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pertanian, dan hal lain yang dianggap perlu untuk dikoordinasikan dengan pemprov. Di mana bentuk koordinasinya nanti bisa berupa program, dukungan anggaran provinsi dan pusat, maupun penyelesaian persoalan yang perlu difasilitasi oleh gubernur dan persoalan di mana gubernur ikut langsung membantu. Dengan hal ini, seluruh persoalan yang ada di daerah yang kewenangannya terkait dengan pemprov maupun pemerintah pusat bisa diselesaikan.

Jika persoalan daerah yang kewenangannya ada di kabupaten/kota maka mereka sendirilah yang bisa menyelesaikan. Tapi ini tidak menutup kemungkinan gubernur bisa diajak ikut menyelesaikan persoalan. Seperti persoalan hubungan bupati dengan wakil bupati atau wali kota dengan wakil wali kota. Gubernur bisa diminta membantu ikut menyelesaikan persoalan yang ada tersebut sebagai pihak ketiga. Selain itu, untuk masalah daerah yang terkait dengan urusan pusat, gubernur bisa membantu menyurati pemerintah pusat.

Rakor kepala daerah dengan format baru ini akan dirutinkan. Rakor berikutnya akan dilakukan setelah ada tindak lanjut dari OPD provinsi yang diberi waktu satu bulan setelah mendengarkan paparan dari pemkab/kota.

Pada 4 september 2017 insya Allah akan diadakan rapat para kepala OPD provinsi yang telah mendengarkan dan mengikuti rakor, dengan gubernur tentang evaluasi tindak lanjut yang telah dilakukan. Setelah itu para kepada OPD provinsi akan mengadakan rapat terbatas dengan bupati/wali kota untuk secara teknis menyelesaikan persoalan yang belum selesai.

Jika persoalannya di anggaran, maka akan dimasukkan ke anggaran (APBD provinsi) perubahan 2017 atau anggaran 2018. Jika tidak terburu maka akan dimasukkan ke anggaran perubahan 2018 atau anggaran 2019. Persoalan daerah yang terkait anggaran ini, akan diadakan rapat kembali antara pemprov dengan bupati dan wali kota pada Januari atau Februari 2018 sekaligus untuk masuk ke pembahasan anggaran perubahan 2018 dan anggaran 2019.

Alhamdulillah banyak bupati dan wali kota merespon positif rakor format baru ini dan mendukung kegiatan ini sebagai media yang bisa memfasilitasi pertemuan dengan gubernur dan jajaran pemprov. Saya turut berharap berbagai persoalan yang ada di daerah tersebut bisa selesai. Karena ujung dari kegiatan ini adalah kesejahteraan rakyat.

Semoga rakor gubernur dengan kepala daerah (bupati/wali kota) dengan format baru ini mampu mempercepat pembangunan yang ada di Sumbar. Sehingga masyarakat semakin bisa menikmati hasil-hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pemkab/kota dan juga pemprov. ***

Irwan Prayitno
Gubernur Sumbar

Singgalang, 23 Agustus 2017

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>