«

»

Rakor Gubernur

7 Februari 2018

Pada 31 Januari 2018 lalu dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) Gubernur dengan Bupati dan Wali Kota.  Rakor ini merupakan lanjutan dari rakor yang sudah dilaksanakan pada 22-25 Januari 2018. Rakor diikuti oleh 19 kepala daerah kabupaten dan kota, di mana masing-masing kepala daerah selama lebih kurang satu jam memaparkan programnya, dan kepala daerah diwajibkan hadir secara fisik. Mengingat pentingnya rakor maka jika kepala daerah tidak hadir rakor batal dilakukan. Karena rakor langsung terkait dengan kebijakan yang akan diputuskan kepala daerah.

Rakor dilaksanakan pada bulan Januari 2018 agar hasilnya bisa dimasukkan ke dalam RABPD 2019 dan RAPBDP 2018. Adapun program-program prioritas dari masing-masing kepala daerah kabupaten/kota diterima oleh provinsi melalui OPD terkait dan kemudian disinergikan dengan program provinsi. Lalu disesuaikan dengan program prioritas provinsi dan kewenangannya. Kemudian nantinya dituangkan ke dalam usulan di musrenbang dan dimasukkan ke dalam RKPD yang kemudian menjadi KUA-PPAS, lalu dimasukkan ke dan dibahas dengan DPRD Provinsi untuk disepakati program dan besaran anggarannya.

Rakor gubernur dengan bupati/wali kota menjadi penting dalam rangka menyukseskan program-program kepala daerah di kabupaten/kota dan perlu koordinasi dan sinergi dengan provinsi. Karena di sisi lain anggaran kabupaten/kota yang terbatas, sehingga butuh dana untuk menjalankan program pembangunan. Dan juga untuk membantu berbagai keterbatasan lainnya yang dialami oleh kabupaten/kota. Dengan sinergi bersama provinsi maka anggaran bisa dibantu, termasuk mengajukan anggaran dari APBN melalui gubernur kepada pemerintah pusat. Sehingga gubernur berperan melancarkan program pembangunan yang ada di kabupaten/kota.

Memang ada masalah yang timbul terkait hal ini, yaitu kewenangan. Maka dibuat nota kesepahaman (memorandum of understanding) untuk menjadi payung hukum terlaksananya program yang sudah disinergikan antara kabupaten/kota dengan provinsi. Dengan demikian program provinsi yang sudah sinergi dengan kabupaten/kota bisa jalan di kabupaten/kota melalui pembagian dana dari provinsi yang digabung dengan dana dari kabupaten/kota.

Sementara itu ada juga format bantuan keuangan khusus (BKK), yang diawali surat dari bupati/wali kota kepada gubernur untuk memberitahukan adanya program prioritas yang dibutuhkan untuk dijalankan tapi kekurangan dana. Dan gubernur diminta membantu masalah dana tersebut. Ini akan diformat dalam bentuk usulan yang nanti akan dibahas di DPRD Provinsi.

Yang cukup menarik dari pertemuan dengan bupati/wali kota se-Sumbar adalah ternyata dalam setiap rapat kebanyakan membicarakan 4 bidang yaitu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata. Namun hal di luar itu tetap ada yang menyampaikan.  Seperti pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, perdagangan, koperasi dan UMKM, ekonomi, dan lainnya. Akan tetapi 4 bidang tersebut ternyata merupakan program prioritas dari hampir seluruh kepala daerah kabupaten/kota.

Pembahasan bidang infrastruktur di antaranya membicarakan tentang jalan, jembatan, dan irigasi. Sementara pembahasan bidang pendidikan membicarakan masalah kualitas pendidikan dan guru. Dan bidang kesehatan membicarakan masalah jaminan kesehatan untuk masyarakat seperti jamkesda. Sedangkan bidang pariwisata membicarakan tentang destinasi wisata dan yang terkait dengannya.

Alhamdulillah, rakor gubernur dengan bupati/wali kota di awal tahun telah memberikan semangat baru bagi kepala daerah untuk melaksanakan program-program prioritas mereka dengan mensinergikan program yang ada di provinsi dan juga pusat. Dan untuk berbagai kesepakatan yang telah dituangkan tersebut harapan saya agar bisa dilaksanakan dengan baik. Karena pernah ada juga kesepakatan yang telah disetujui bersama ternyata tidak dilakukan sehingga anggaran yang sudah disediakan provinsi menjadi SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan). Yaitu kondisi ketika provinsi sudah menganggarkan dana untuk suatu program yang disepakati, ternyata kabupaten/kota tidak menganggarkan. Ada juga kasus di mana untuk masalah infrastruktur, provinsi sudah menyediakan anggaran, ternyata kabupaten/kota tidak melakukan pembebasan tanah.

Provinsi Sumbar yang terdiri dari 19 kabupaten/kota agar bisa maju secara bersama maka harus ada kontribusi dari setiap pemerintah kabupaten/kota, dan juga pemerintah provinsi. Yaitu kemajuan dalam hal kesejahteraan, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, dan peningkatan pendapatan. Tanpa peran dari bupati/wali kota, gubernur tidak bisa menjalankan programnya. Dan sebaliknya tanpa peran gubernur, bupati/wali kota tidak bisa menjalankan program mereka. Sehingga penting bagi gubernur, bupati/wali kota bersinergi agar masyarakat diuntungkan dengan sinergi tersebut.

Kepada masyarakat, saya mengharapkan agar mendukung semua program pemerintah. Karena semuanya itu ditujukan untuk kepentingan mereka sendiri. Seperti pembangunan jalan yang bagus agar transportasi lancar, maka masyarakat perlu mendukung pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tersebut.

Dan kepada para kepala OPD terkait agar menindaklanjuti program-program yang sudah disinergikan dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga bisa dilaksanakan dan selesai tepat waktu. Sehingga dampaknya kembali kepada masyarakat yaitu meningkatnya kesejahteraan mereka.  ***

Irwan Prayitno
Gubernur Sumbar

Singgalang, 7 Februari 2018

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>