Pada 5 Maret 2019 lalu di Kantor Pengadilan Tinggi Padang dilakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Saya hadir di acara tersebut dan turut menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Tinggi Padang beserta jajaran yang telah mengadakan acara tersebut.
Sebelumnya, pada 14 Februari 2019 lalu saya juga hadir di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Padang di mana acaranya juga tentang pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Saya juga mengapresiasi acara ini.
Kedua acara tersebut sesungguhnya merupakan tuntutan dari reformasi birokrasi yang terus disuarakan, terutama sejak era reformasi. Di mana pada era orde baru birokrasi dipandang banyak orang sebagai pihak yang harus dilayani, dan dipenuhi dengan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Kondisi demikian dianggap tidak ada reformasi birokrasi yang dilakukan. Maka, sejalan dengan semangat reformasi, semangat untuk membangun integritas yang baik bagi para aparatur sipil negara (ASN) terus menguat dan disuarakan oleh berbagai pihak. Baik dari dalam maupun luar instansi.
Reformasi birokrasi merupakan amanat yang tertuang dalam ketetapan MPR RI. Di antaranya TAP MPR RI No. X/MPR/1998, No. XI/MPR/1998, No. VIII/MPR/2001, No. II/MPR/2002, dan No. VI/MPR/2002. Dan pada era reformasi dibentuk kementerian yang menangani ASN dan reformasi birokrasi.
Untuk menghasilkan ASN yang berintegritas serta bersih dan melayani bisa dikatakan sebagai tujuan dari reformasi birokrasi. Setidaknya ada delapan area reformasi birokrasi yang sering disampaikan di berbagai forum. Yaitu: mental aparatur, organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Jika delapan wilayah ini bisa dibenahi maka akan muncul para aparatur yang berintegritas dan diikuti pelayanan publik yang berkualitas.
Kami di pemprov juga turut melaksanakan reformasi birokrasi yang merupakan tuntutan zaman. Bahwa untuk menjalankan pemerintahan yang amanah perlu integritas dari para aparaturnya, dari level tertinggi hingga terendah. Dengan integritas, maka program-program pembangunan bisa berjalan dengan baik dan anggaran yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan. Di samping itu, potensi korupsi pun bisa dicegah semaksimal mungkin.
Sementara itu, culture set dan mind set yang ada selama ini perlu diubah ke arah yang lebih baik. Budaya dilayani harus diubah menjadi budaya melayani. Pola pikir sebagai tuan harus diubah menjadi sebagai pelayan masyarakat. Sehingga bisa lebih dekat kepada masyarakat sekaligus mampu berempati kepada kondisi masyarakat. Dan ini merupakan pekerjaan besar yang harus dilakukan terus menerus serta butuh waktu yang tidak sebentar. Dari hal tersebut diharapkan pelayanan kepada publik bisa cepat, mudah, murah, tidak berbayar, tidak ada pungli, dan menjangkau masyarakat luas. Sehingga masyarakat pun terbantu.
Kami di provinsi juga berupaya memperbaiki kekurangan yang ada, baik yang kami terima dari pihak luar berupa kritikan dan masukan, maupun yang kami terima dari dalam berupa evaluasi dan pengawasan.
Semoga upaya reformasi birokrasi yang dijalankan oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk juga pemprov memberikan hasil yang baik sehingga integritas dari para aparatur sipil negara bisa menjalankan program pembangunan dengan optimal serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima.
Jika negara lain banyak yang sukses melaksanakan reformasi birokrasi dan menjadikan negara tersebut maju dan sejahtera, maka saya yakin Indonesia pun insya Allah bisa melakukannya, termasuk di dalamnya Pemprov Sumbar.
Menutup tulisan ini, saya mengutip kisah Presiden Korea Selatan Park Jung He yang berkunjung ke Aceh pada era 1970an. Ia penasaran dengan sebuah tulisan berbahasa Arab di Masjid Baiturrahman. Ketika ditanya apakah arti tulisan itu, maka ia mendapat jawaban bahwa itu adalah ayat Alquran yang artinya, “Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, sampai kaum itu yang mengubah keadaannya sendiri†(QS. Ar-Ra’d: 11).
Kemudian tulisan itu dibawa ke negaranya dan dijadikan slogan resmi pemerintah yang kira-kira bunyinya, “Tuhan tidak mengubah keadaan Korea Selatan, sampai rakyat Korea Selatan yang mengubah keadaannya sendiriâ€. Dan sekarang kita saksikan Korea Selatan adalah salah satu Macan Asia, yang meskipun pernah terkena krisis moneter kemudian bangkit kembali menjadi kekuatan baru di Asia.
Semoga kita di Sumbar, khususnya aparatur sipil negara juga bisa melaksanakan reformasi birokrasi sebaik-baiknya sehingga membawa kebaikan bagi ASN sendiri dan juga bagi masyarakat luas. ***
Irwan Prayitno
Gubernur Sumbar
Singgalang, 13 Maret 2019