«

»

Irwan Prayitno Sering Diminta Jadi Saksi Nikah

19 Oktober 2015

ISLAM sebagai ajaran yang sesuai dengan fitrah, telah mensyariatkan adanya pernikahan bagi setiap manusia. Dengan pernikahan seseorang dapat memenuhi kebutuhan fitrah insaniyahnya (kemanusiaannya) dengan cara yang benar sebagai suami isteri, lebih jauh lagi mereka akan memperoleh pahala disebabkan telah melaksanakan amal ibadah yang sesuai dengan syariat Allah swt.

Pernikahan dalam pandangan Islam, bukan hanya sekedar formalisasi hubungan suami isteri, pergantian status, serta upaya pemenuhan kebutuhan fitrah manusia. Pernikahan bukan hanya sekedar upacara sakral yang merupakan bagian dari daur kehidupan manusia. Pernikahan merupakan ibadah yang disyariatkan oleh Allah swt melalui Rasul-Nya, maka tidak diragukan lagi pernikahan adalah bukti ketundukan seseorang kepada kekuasaan Allah swt.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar Rum: 21). “Allah menjadikan bagi kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri dan menjadikan bagi kalian dari istri-istri kalian itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?” (QS. An Nahl: 72).

Sebagaimana kebutuhan lainnya dalam kehidupan ini, kebutuhan biologis sebenarnya juga harus dipenuhi. Agama Islam juga telah menetapkan bahwa satu-satunya jalan untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia adalah hanya dengan pernikahan, pernikahan merupakan satu hal yang sangat menarik jika kita lebih mencermati kandungan makna tentang masalah pernikahan ini.

Pernikahan merupakan sunnatullah dalam setiap makhluk dan semua makhluk pasti melakukan hubungan perkawinan, baik manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Pernikahan adalah aturan Allah swt dan jalan terbaik untuk melestarikan kehidupan serta untuk memperoleh keturunan sehingga tatanan kehidupan tetap eksis dan berkelanjutan.

Di dalam Al Quran telah dijelaskan bahwa pernikahan ternyata juga dapat membawa kedamaian dalam hidup seseorang. Ini berarti pernikahan sesungguhnya bukan hanya sekedar sebagai sarana penyaluran kebutuhan seks namun lebih dari itu pernikahan juga menjanjikan perdamaian hidup bagi manusia di mana setiap manusia dapat membangun surga dunia di dalamnya. Semua hal itu akan terjadi apabila pernikahan tersebut benar-benar di jalani dengan cara yang sesuai dengan jalur yang sudah ditetapkan Islam.

Sudah menjadi keharusan bagi setiap muslim untuk berusaha menyempurnakan ibadahnya semaksimal mungkin, tak terkecuali dengan sebuah proses dan kegiatan pernikahan. Kesemuanya itu dilakukan agar hikmah dan berkah ibadah dari ibadah itu dapat dirahmati oleh Allah swt. Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikahan yang meriah, namun tetap mendapatkan berkah dan tidak melanggar tuntunan sunnah Rasulullah saw, begitu pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh dengan pesona.

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak…” (QS. An Nisa: 1). “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Furqan: 74).

Adalah suatu kebahagiaan tersendiri bagi kedua mempelai dan orang tua mereka, jika dalam prosesi pernikahan disaksikan oleh orang-orang yang mereka anggap istimewa. Di samping oleh sanak keluarga, biasanya untuk menjadi saksi nikah mereka meminta khusus orang-orang tertentu, semisal Ketua RT, Ketua RW, Lurah, Camat, Bupati/Walikota/Gubernur atau tokoh masyarakat lainnya.

Irwan Prayitno Datuk Rajo Bandaro Basa seringkali diminta menjadi saksi pernikahan, baik ketika menjadi anggota DPR RI, dan Gubernur Sumatera Barat, maupun setelah tidak lagi menjabat gubernur. Jumat kemaren (16/10/2015), Irwan Prayitno kembali diminta menjadi saksi pernikahan dr. Irfan Deliandra dan dr. Syifa Mardhatilah Syafitri. Kehadiran Irwan Prayitno sebagai saksi pernikahan mereka memiliki arti dan makna tersendiri bagi kedua mempelai dan keluarga besar mereka.

Tak hanya menjadi saksi nikah, Irwan Prayitno juga didaulat memberikan khotbah nikah. Dalam khotbah nikahnya, Irwan Prayitno mengingatkan kedua mempelai agar meledani kehidupan rumah tangga Rasulullah saw. Sebagai seorang muslim sudah selayaknya menjadikan Rasulullah sebagai panutan dalam berbagai hal termasuk dalam berumah tangga. Dengan berharap bisa menjadi suami atau ayah yang baik terhadap istri dan anaknya, maka sudah seharusnya meneladani prilaku Rasulullah saw terhadap keluarganya.

Sebuah pepatah untuk para suami mengatakan, “Jika kamu ingin istrimu menjadi seperti Khadijah, maka jadilah kamu seperti Muhammad untuknya!” Rasulullah memang merupakan teladan ideal tentang bagaimana seharusnya seorang suami memperlakukan istrinya. Sesungguhnya, untuk keluar dari kemelut rumah-tangga, untuk terbebas dari belitan disharmoni suami-istri, hanya satu solusi yang tersedia, yaitu meneladani sunnah Rasulullah saw dalam mengelola dan menakhodai kehidupan rumah-tangganya. Ucapan, tindakan, serta sikap Rasulullah dalam membina dan mengelola rumah-tangganya merupakan contoh terbaik bagi para suami, kapan dan di mana pun.

“Sebaik-baik di antara kamu adalah yang terbaik kepada keluarganya, dan aku adalah sebaik-baik di antara kamu terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi). “Aku diberi rezeki berupa rasa cinta kepada istriku.” (HR Muslim). “Suatu saat Shafiyah safar bersama Rasulullah, saat itu adalah hari gilirannya. Dia ketinggalan (rombongan) karena untanya berjalan lambat, lalu menangis. Maka Rasulullah datang mengusapkan air mata dengan kedua tangannya kemudian berusaha membuat Shafiyah berhenti menangis.” (HR. Nasa’i). “Bahkan suapan yang kamu angkat ke mulut istrimu, itu bernilai sedekah untukmu.” (HR Bukhari).

Menurut Irwan Prayitno, sungguh sempurna keteladanan yang dicontohkan Rasulullah saw. Sungguh indah apa yang diperagakan Sang Nabi. Sungguh mengagumkan apa yang beliau teladankan untuk umatnya. Pribadi agung dan mulia itu tidak canggung menunjukkan cinta dan kemesraannya terhadap para istrinya. Dalam rangka memupuk romantisme dan harmoni rumah tangga, Rasulullah saw kerap mengecup kening istrinya.

Tujuan utama pernikahan adalah membina rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah, seorang suami harus mampu memberikan ketenangan kepada istrinya. Suami mampu memberikan kasih sayang yang sempurna dan ketenangan bagi istri jika dia berada di luar rumah. Untuk mewujudkan rumah tangga yang mawaddah, seorang istri harus mampu memberikan cinta yang tulus dan ikhlas kepada suaminya. Kesetiaan seorang istri merupakan jaminan yang dibutuhkan seorang suami, sehingga dia mampu menjadi suami dan ayah yang baik bagi istri dan anaknya. Jika sakinah dan mawaddah sudah tercipta dengan baik, maka rahmat Allah akan turun di tengah-tengah keluarga tersebut. Apakah itu berupa keturunan yang sholeh dan sholehah atau berupa harta yang melimpah dan serba berkecukupan atau yang lainnya, sebab rahmat Allah itu Maha Luas.

Ditulis Oleh:
Zamri Yahya
Wakil Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kota Padang/Pimpinan Bara Online Media (BOM) Group

Bentengsumbar.com, 19 Oktober 2015

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>