«

»

Asap Kiriman

3 Oktober 2019

Beberapa waktu belakangan ini, masyarakat Sumbar mendapatkan kiriman asap dari provinsi tetangga. Bahkan pada beberapa waktu, asap yang masuk ke Sumbar berada pada taraf yang membahayakan kesehatan. Khususnya kabupaten/kota yang dekat dengan provinsi tetangga sumber asal asap.

Maka pemprov bersama pemkab/kota mengambil kebijakan meliburkan sekolah dan kantor. Namun tindakan meliburkan ini ternyata bukanlah solusi yang memecahkan masalah. Karena sebagian masyarakat masih banyak yang beraktivitas di luar rumah, seperti para pedagang dan profesi lainnya.

Asap yang datang layaknya udara, tidak bisa dihalangi-halangi, sehingga bisa masuk ke dalam rumah. Maka akibatnya, ada sebagian masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Pembagian masker, seberapapun banyaknya, ternyata bukan merupakan solusi terbaik.

Upaya pengobatan atau kuratif terhadap mereka yang terkena ISPA sudah kami lakukan. Tapi ini bukan merupakan solusi yang bisa memecahkan masalah. Untuk itu, agar udara Sumbar tetap bersih maka kami melakukan tindakan pencegahan (preventif) yaitu menjaga agar hutan tidak terbakar.

Agar tindakan preventif ini efektif, maka kami juga melakukan tindakan promotif atau sosialisasi. Sosialisasi selama ini telah kami lakukan rutin kepada masyarakat yang tempat tinggalnya berbatasan dengan hutan maupun yang tinggal di hutan. Sehingga mereka bisa memahami pentingnya hutan bagi kehidupan mereka dan bersama-mencegah terjadinya atau munculnya kebakaran hutan. Budaya Minangkabau juga mengajarkan agar manusia menjaga alam tempat tinggalnya.

Selain kepada masyarakat, sosialisasi juga dilakukan kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan hutan atau perkebunan, agar turut mencegah terjadinya kebakaran hutan/lahan. Kami juga mensosialisasikan bagaimana dampak yang akan timbul jika mereka atau pihak lain membakar hutan/lahan. Sosialisasi juga berisi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakar.

Alhamdulillah, selama ini pemeliharaan hutan di Sumbar sering mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Di antaranya berupa penghargaan Nirwasita Tantra dan juga tentang status lingkungan hidup yang selalu berada di tiga terbaik se Indonesia. Upaya masyarakat dan pihak terkait dalam menjaga hutan berperan besar dalam mendukung kelestarian hutan di Sumbar.

Bagi mereka yang ketahuan membakar, sanksipun juga sudah ada dan sudah diambil penindakan. Selain itu, jika terjadi pembakaran atau kebakaran di suatu titik, keberadaan titik api (hotspot) bisa dideteksi oleh BMKG. Tindakan pemadamanpun bisa segera dilakukan.

Namun demikian, dalam menyikapi kebakaran hutan, perlu dilihat juga penyebabnya. Ada yang terjadi karena dipicu panas matahari sehingga ranting dan dahan mudah terbakar. Serta ada juga akibat dibakar orang. Tidak semua kebakaran hutan akibat dibakar. Tetapi bukan berarti kebakaran hutan akibat panas matahari. Apapun sebabnya, jika itu terjadi di wilayah Sumbar, kami segera lakukan upaya pemadaman.

Alhamdulillah, upaya preventif dan promotif selama ini telah kami lakukan dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait atau pemangku kepentingan. Sehingga kebakaran hutan bisa dicegah. Kami sangat mengapresiasi hal ini.

Untuk wilayah Sumbar, kami telah bekerja maksimal agar tidak terjadi kebakaran hutan/lahan. Namun ketika kebakaran hutan/lahan terjadi di wilayah tetangga, maka tentunya pemerintah wilayah yang bersangkutan juga bisa melakukan upaya preventif, promotif maupun tindakan pemberian sanksi. Agar tidak terjadi kebakaran yang asapnya bisa pergi ke wilayah lain termasuk negara tetangga dan menyebabkan gangguan kesehatan.

Oleh karena itu, bagi kami di Sumbar yang menerima asap kiriman, upaya pencegahan (preventif) dan sosialisasi (promotif) merupakan hal penting guna mencegah terjadinya kebakaran hutan/lahan. Dan konsekuensi dari menerima asap kiriman yang tidak bisa dihindari adalah kami juga melakukan upaya pengobatan (kuratif) kepada masyarakat yang terkena dampak asap. ***

Irwan Prayitno
Gubernur Sumbar

Singgalang 3 Oktober 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>