Saya mohon maaf, Sumbar dapat PNS tambahan itu (pegawai honorer) sebanyak 2 ribu orang. Hampir sebagain besar di antaranya tak berkualitas.
Padang, Padek—Pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) yang tak sesuai dengan kebutuhan daerah menyebabkan daerah kekurangan PNS yang berkualitas. Akibatnya, kinerja aparatur birokrasi tak makÂsimal dan tak mampu bekerja deÂngan target.
Â
Gubernur Sumbar Irwan PrayitÂno menilai jebloknya kualitas PNS dipicu penerapan PP No 48/2005 yang mengharuskan pemerintah mengangkat seluruh tenaga honoÂrer.
Â
“Kami masih kekurangan PNS berkualitas. Yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan pekerjaan di masing-masing SKPD. Seharusnya, SKPD bisa mendapat nilai 10, naÂmun karena SDM (sumber daya manusia) yang masih terbatas terÂpaksa dapat nilai 7,†ujar Gubernur Irwan Prayitno kemarin kepada Padang Ekspres,  kemarin (16/7).
Â
Gubernur menyebutkan, saat ini banyak SKPD di lingkungan PemÂprov membutuhkan tenaga akuntan. Keterbatasan SDM berkualitas terÂseÂbut otomatis menghambat penÂcapaian kinerja SKPD.
Â
Sesuai PP No 48/2005 yang meÂwajibkan mengangkat honorer menÂjadi PNS, dinilai berkontribusi dalam membuat kinerja PNS renÂdah. PasalÂnya, PNS yang diangkat tidak memiÂliki skill yang dibutuhkan SKPD.
Â
“Saya mohon maaf, Sumbar dapat PNS tambahan itu (pegawai honorer) sebanyak 2 ribu orang. Hampir sebagain besar di antaranya tak berkualitas. Mereka rata-rata berpendidikan SMA atau ada juga di bawahnya,†ujarnya.
Â
Ke depan, Pemprov merekrut PNS berkualitas sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. NaÂmun karena adanya kebijakan moratorium PNS, Pemprov tak bisa mengangkat PNS.
Â
“Karena itu, mustahil kiÂnerja bisa maksimal di tengah kondisi SDM yang tidak makÂsimal,†katanya.
Â
Misalnya untuk penyaÂluÂran bantuan hibah, berdaÂsarkan Permendagri No 39 Tahun 2012 tentang Bantuan Sosial dan Hibah, mengÂharusÂkan untuk dilakukan verifikasi ke lapangan. Tenaga yang tersedia tidak dapat melaÂkukan pekerjaan untuk melaÂkukan verifikasi. Rata-rata honorer yang diangkat itu profesi sebelumnya sopir, tuÂkang ketik, dan lainnya. SeÂhingga, saat diberikan pekerÂjaan yang lebih berat, tak mampu melakukannya.
Â
“Kendati ada penerimaan PNS, namun masih terkendala sistem kuota. Salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan memaksimalkan sumÂber daya yang telah ada,†ujarÂnya.
Â
Mantan anggota DPR itu mengatakan, meskipun telah diberi pelatihan berulang kali, belum tentu pelatihan yang telah dilakukan itu akan berÂhasil. Pelatihan hanya efekÂtif pada orang yang memiliki potensi.
Â
“Bagi yang tidak memiliki potensi, puluhan kali pun dilakukan pelatihan, tidak akan menghasilkan apa pun. Untuk mengatasi kekurangan pegawai yang berkualitas terÂseÂbut, Pemprov telah mengÂajukan permohonan untuk pengangkatan CPNS. Seluruh persyaratan untuk pengÂangÂkatan CPNS telah dipenuhi. Saat ini, sedang menunggu keputusan resmi dari pemeÂrintah,†papar Gubernur.
Â
Kepala Badan KepegaÂwaian Daerah (BKD) Sumbar, Jayadisman mengatakan, taÂhun ini ada sekitar 930 CPNS yang diusulkan untuk diterima menjadi PNS. Saat ini, pihakÂnya mengaku masih meÂnungÂgu informasi lebih lanjut dari Kementerian PendaÂyagunaan Aparatur Negara dan ReforÂmasi Birokrasi.
Â
Dari usulan formasi yang diajukan, kata Jayadisman, bisa saja ditambah atau dikuÂrangi Kemen PAN-RB. Hal tersebut tergantung pada seÂjumÂlah pertimbangan, di antaÂranya jumlah honorer K-1 yang telah diangkat jadi PNS, jumÂlah honorer K-2 yang seÂdang diproses, penerimaan CPNS Praja IPDN, jumlah PNS yang pensiun.
Â
“Berdasarkan pertimÂbaÂngan tersebut nanti diputusÂkan berapa kuotanya. Tanggal 18 Juli ini, sekda dan BKD dipanggil ke Jakarta untuk membicarakan hal ini. InforÂmasi lebih lanjut, kita tunggu hasil pertemuan itu,†ujarnya. (ayu)
Padang Ekspres 17 Juli 2013