PADANG — Sistem pencairan dana hibah bansos membebani APBD Sumbar hingga miliaran rupiah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Pada Biro Binsos saja Rp800 juta untuk dana verifikasi data langsung ke alamat tiap penerima. Itu belum termasuk di dinas lain, seperti Dinas Pendidikan, Pertanian dan Kelautan perikanan.
Dana hibah bansos pada APBD 2015 direncanakan senilai Rp61 miliar lebih. Yakni Rp35 miliar untuk hibah organisasi dan kelompok masyarakat di luar dana hibah untuk KPU dan Bawaslu. Lalu sisanya Rp26 miliar untuk bantuan sosial bagi masyarakat.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Mochklasin mengatakan sejak DPRD periode sebelumnya hingga sekarang, DPRD menyarankan agar tak semua penerima diverifikasi langsung ke lapangan. Tujuannya untuk menghemat biaya. Tapi pemprov masih berpendapat lain.
“Hampir seluruh anggota dewan menyarankan tak semua penerima bansos diverifikasi langsung seperti itu. Agar tak membebankan APBD. Kan lebih baik dananya digunakan untuk keperluan lain,” ujar Mochklasin, Selasa (11/11).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, memang mengharuskan tiap pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi penerima dana hibah bansos. Verifikasi harus by name, by address (jelas terbukti nama dan alamatnya nyata). Kemendagri tak memaparakan detail verifikasi harus langsung dengan datang langsung ke lapangan tiap tiap rumah penerima atau tidak. Namun, Pemprov Sumbar melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Mekanisme Hibah Bansos yang baru menegaskan verifikasi langsung harus ke lapangan. Langsung ke alamat tiap calon pene rima.
Ia menilai alangkah baik jika verifikasi dikelompokkan sesuai kebutuhan saja. Untuk penerima hibah bansos yang berkisah Rp5 juta tak perlu verifikasi langsung ke lapangan. Bisa-bisa nanti biaya verifikasi lebih besar daripada jumlah bantuan.
Sebelumnya Juru Bicara Fraksi Golkar Afrizal mengatakan akan lebih baik, Hibah bansos dihilangkan saja pada APBD 2015 jika mekanisme masih berantakan. Ia menilai daripada dana hibah bansos berujung gagal dicairkan pada masyarakat karena tersandung mekansisme, akan lebih baik jika dana itu ditiadakan dan dialihkan untuk mendukung proyek pembangunan lain.
Ketua Fraksi Gerindra, Hidaya menilai serupa. Ia menilai akan lebih baik jika dana hibah bansos dialihkan untuk pembangunan dalam belanja langsung.
Seperti diberitakan Singgalang sebelumnya. Dana hibah bansos dihilangkan pada APBD Sumbar tahun 2014. Pada APBD 2013 juga banyak dana hibah bansos yang urung cair. kendala utama karena verifikasi data penerima.
Sementara itu, Gubernur Sumbar menegaskan akan memasukkan hibah Bansos pada APBD 2015. Irwan menjelaskan pada APBD 2015 rencananya Hibah Bansos akan mengakomodasi dana yang tak cair pada 2013 dan usulan pada 2014. Menurut dia, penerima hibah bansos telah ditampung secara proposional baik itu usulan melalui SKPD terkait dan melalui DPRD Sumbar.
Ia juga menjelaskan, mekanisme hibah bansos pada 2015 dipastikan akan lebih teratur dan jelas. Ini dikarenakan telah ada Peraturan gubernur (Pergub) Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bansos.
Dalam Pergub itu, kata dia, telah diatur dengan jelas tentang hibah bansos mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pela poran, pertanggungjawaban, monitoring hingga evaluasi.
Menurut Irwan, selama ini kendala hibah bansos adalah verifikasi. Sehingga banyak dana hibah bansos urung cair bahkan ditiadakan di APBD.
(403)
Singgalang 12 November 2014