LEMBAGA Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) diharapkan dapat melaksanakan perannya untuk menggali, mengembangkan dan mengkordinasikan semua potensi sosial di dalam masyarakat. Kemudian, memfasilitasinya dengan berbagai program kemitraan yang ada. Di antaranya, program corporate social responsibility (CSR) pada dunia usaha, program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada berbagai tingkatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi keagamaan serta organisasi profesi lainnya.
Dengan demikian, semua potensi sosial tersebut dapat berperan optimal dalam menangani masalah kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah.
Hal itu dikatakan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Prof. Dr. H. Irwan Prayitno P.Si, M.Sc, dalam sambutannya pada acara pengukuhan pengurus baru LKKS Provinsi Sumbar periode 2016 – 2021, hasil Musyawarah Daerah (Musda) VI LKKS Sumbar di Hotel Grand Zuri, Padang, 18 Maret lalu.
Lebih lanjut dikatakan Gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat memberikan apresiasi kepada LKKS yang telah berupaya  menumbuhkembangkan pos pemberdayaan keluarga (Posdaya) sebagai lembaga sosial koordinatif, komunikatif, fasilitatif dan bahkan edukatif terhadap semua organisasi, lembaga serta kelompok masyarakat di tingkat akar rumput.
Semua itu bertujuan untuk memberikan pelayanan sosial yang komprehensif dan terpadu kepada masyarakat, mulai dari jorong, nagari, desa dan kelurahan.
“Mengingat demikian strategisnya peranan dan posisi LKKS serta begitu besarnya harapan kita terhadap hasil yang akan dicapai, diharapkan kesungguhan dan pengabdian para pengurus LKKS untuk menindaklanjuti hasil-hasil Musda ini. Tanpa kesungguhan, kerja keras dan kerja cerdas daripara pengurus yang telah dipilih, bagaimanapun baiknya suatu program atau kegiatan yang telah dirumuskan, maka tidak akan dapat mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan,†papar Gubernur.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan organisasi dan kepengurusan LKKS yang kuat dan kapabel. Oleh karena itu pula, Pemprov Sumbar dan LKKS kabupaten/kota terus melakukan capacity building dan penguatan kelembagaan yang menunjang kemampuan pengurus dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program.
“Sehingga, dapat memberi solusi terhadap permasalahan aktual yang mungkin timbul dalampelaksanaan tugas-tugas koordinasi dan pembinaan penyelenggaraan pelayanan sosial di lapangan,†kata Gubernur.
Terkait kerjasama antar LKKS dengan Baznas, Irwan Prayitno menilai hal tersebut adalah langkah tepat karena Baznas merupakan pihak yang berwenang mengumpulkan zakat dari mustahik, sedangkan LKKS memiliki program dalam mengurangi masalah kesejahteraan sosial.
“Jadi, antara LKKS dan Baznas saling membantu dalam bekerja, sehingga bantuan yang akan diberikan dapat disalurkan dengan tepat sasaran,†terang Irwan Prayitno.
Singgalang, 31 Maret 2016